• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Sosper di Kedanyang, Anggota Dewan Mubin Komitmen Kawal Ketenagakerjaan di Gresik

by Radar Jatim
4 Februari 2024
in Pemerintahan
0
Sosper di Kedanyang, Anggota Dewan Mubin Komitmen Kawal Ketenagakerjaan di Gresik
108
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) – Anggota DPRD Gresik dari Partai Amanat Nasional (PAN), Drs Mubin, menyosialisasikan 2 peraturan daerah (Perda) Gresik kepada warga dan insan pendidikan di komplek Perguruan Muhammadiyah Kedanyang, Kecamatan Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Minggu (4/2/2024).

Bersama narasumber dari Bagian Hukum Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik, Hadi Nugroho, Mubin meresume kandungan yang tertera dalam peraturan perundangan, yakni Perda No. 7/2022 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan dan Perda No. 7/2023 tentang Penyelenggaraan Smart City.

“Misi utama dalam Perda Ketenagakerjaan ini adalah Pemkab Gresik bisa melindungi warga Gresik secara maksimal di dunia kerja dan bisa membuka lapangan kerja secara luas bagi warga Gresik. Karena itu, kami di dewan berkomitmen mengawal pelaksanaan Perda ini,” tegas Mubin pada Sosper yang digelar di SD Alam Muhammadiyah Kedanyang (SD Almadany), Minggu (4/2/2024).

Ia mengakui, tidak adanya sanksi bagi pelanggar dalam Perda 7/2022, membuat pelaksanaan Perda tersebut tidak bisa maksimal. Tetapi DPRD, katanya, akan terus mengawal kebijakan ini hingga peluang pada aspek-aspek yang merugikan tenaga kerja (karyawan) bisa ditekan serandah-rendahnya. Pelung pelanggaran yang maksudkan adalah adanya kewajiban pihak perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal yang berasal dari warga ber-KTP Gresik minimal 60 persen dari kuota tenaga kerja (naker) di perusahaan.  

“Ini memang dilematis di kala Gresik yang hingga kini tingkat penganggurannya masih tergolong tinggi,” katanya.

Meski demikian, lanjut warga asli Randuagung, Kebomas ini, dana dari pokok pikiran (Pokir) yang dialokasikan DPRD kepada masing-masing anggotanya, membuka peluang masyarakat untuk melakukan pelatihan naker untuk mem-back up program Pemkab lewat di Dinas Tenaga Kerja dan Diskoperindag. Pelatihan naker merupakan upaya meningkatkan kualitas naker hingga bisa mengisi kebutuhan naker di perusahaan-perusahaan.

“Dan ini, bisa memakai dana Pokir yang ada di kami. Silakan kalau ada kelompok masyarakat memanfaatkan dana tersebut, silakan buat proposal yang detil, termasuk terkait anggarannya. Sementara terkait aspek permodalan, DPRD lewat program Pokir juga bisa membantu. Sekali lagi, dewan secara maksimal akan mengawal kebijakan ini,” tandas Mubin.

Sementara Hadi Nugroho mengatakan, untuk menekan tingkat pengangguran yang masih di tinggi di Gresik, Disnaker memiliki program untuk membantu akses lewat pembukaan lowongan pekerjaan. Selain itu, pelatihan dan pemagangan di perusahaan juga dilakukan oleh dinas tersebut. Tetapi, ia mengakui, karena terbatasnya anggaran, sebagian besar calon tenaga kerja belum tersentuh oleh pelaksanaan program itu.

“Sementara untuk membantu permodalan, Pemkab bisa membantu lewat Diskoperindag. Itu upaya-upaya Pemkab dalam mengatasi pengangguran. Memang tidak bisa sekaligus, secara bertahap pengurangan pengangguran terus kami lakukan,” ujarnya. (sto)

Tags: gresikKetenagakerjaanMubinPANSosper

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

Tahun Depan, STAI Diharapkan Jadi IAI Ihyaul Ulum Gresik

by Radar Jatim
21 Desember 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Koordinator Kopertais...

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

Menikmati Kuliner Jadul Kajen Giri, Seperti Menjelajah di Mesin Waktu

by Radar Jatim
14 Desember 2025
0

Kuliner jaman dulu (jadul) ibarat...

Load More
Next Post
Arif Wijaksana Caleg PKB, Sebut Urgensi Pemekaran Desa di Banyuwangi

Arif Wijaksana Caleg PKB, Sebut Urgensi Pemekaran Desa di Banyuwangi

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In