• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Susul 3 Tersangka Lain, Nur Hudi Akhirnya Ditahan Juga

by Radar Jatim
18 Juli 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Susul 3 Tersangka Lain, Nur Hudi Akhirnya Ditahan Juga

Tersangka Nur Hudi saat dibawa keluar dari ruang pemeriksaan penyidik ke ruang tahanan. (Foto: ist)

218
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Menyusul 3 tersangka lainnya yang sejak pekan lalu ditahan, tersangka Nur Hudi Didin Arianto akhirnya juga ditahan Senin (18/7/2022) sore. Penahanan pemilik Pesanggrahan Keramat Ki Ageng yang juga anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem itu setelah menjalani pemeriksaan oleh Satreskrim Polres Gresik sejak pukul 10.55 WIB hingga sore hari.

Nur Hudi yang akhirnya memenuhi panggilan penyidik dari Satreskrim Polres Gresik, sebelumnyasempat mangkir 2 kali. Senin (18/7/2022) akhir dia datang untuk menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya selaku tersangka dugaan kasus penistaan agama.

Setelah merasa cukup, penyidik akhirnya memutuskan menjebloskan pria berambut gondrong dan dikuncir ke belakang itu ke ruang tahanan. Nampak lesu ia dikawal petugas keluar ruang pemeriksaan menuju ruang tahanan, menyusul 3 rekannya dalam kasus yang sama.

“Tersangka NH (Nur Hudi Didin Arianto, Red) sudah kami tahan setelah menjalani pemeriksaan sejak pagi hingga sore ini,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro di Mapolres Gresik, Senin (18/7/2022) sore.

Empat tersangka dugaan penistaan agama digelandang di ruang tahanan Polres Gresik.

Seperti diberitakan laman ini, tersangka Nur Hudi merupakan pemilik Pesanggrahan Kramat ‘Ki Ageng yang berlokasi di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik. Pesanggrahan itu diketahui menjadi lokasi prosesi pernikahan manusi dengan seekor kambing betina, Minggu, 5 Juni 2022 silam.

Kasus ini menjadi menjadi perhatian publik, khususnya umat Islam di Gresik karena dinilai terindikasi sebagai penistaan agama Islam. Aksi massa pun dilakukan beberapa elemen masyarakat dan 4 di antaranya melaporkan 4 orang yang dianggap terlibat langsung dalam pernikahan nyeleneh itu ke Polres Gresik, setelah sebelumnya menggelar aksi di DPRD Gresik.

Polres Gresik lalu melakukan proses penyelidikan (lidik), lalu meningkatkan menjadi penyidikan (sidik) dengan menetapkan 4 orang yang diduga terlibat langsung dalam prosesi pernikahan tak lazim yang kemudian videonya viral itu sebagai tersangka.

Keempatnya adalah Arif Saifullah selaku pemilik konten Sanggar Cipta Alam; Saiful Arif, pemeran pengantin pria; dan Sutrisna alias Krisnya, pemeran penghulu dalam pernikahan itu; serta Nur Hudi Didin Arianto. Kecuali Nur Hudi, 3 tersangka telah ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.

Keterlibatan tersangka Nur Hudi dalam pernikahan nyeleneh manusia dengan kambing bersama tiga orang tersangka lainnya, karena prosesi pernikahan itu bertempat di pesanggrahan miliknya. Bahkan, Nur Hudi juga mengundang sejumlah orang, termasuk beberapa tokoh masyarakat, dalam ritual yang banyak memantik reaksi publik tersebut. (maz/sto)

Tags: benjengDitahangresikJogodaluNur HudiPernikahan Manusia-Kambingpolres gresik

Related Posts

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

Lindungi Anak Migran, Bupati Gresik Berikan Dokumen Asal Usul dan Adminduk Anak Pekerja Migran

by Radar Jatim
13 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Menyusul

Satu DPO Gangster Gresik Menyerahkan Diri, Polres Gresik Imbau DPO Lainnya Menyusul

by Radar Jatim
11 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Upaya Polres...

Polres Gresik Ringkus Tiga Gangster, Satu Di-Dor karena Melawan Petugas

Polres Gresik Ringkus Tiga Gangster, Satu Di-Dor karena Melawan Petugas

by Radar Jatim
9 Januari 2026
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Kepolisian Resor...

Load More
Next Post
Dorong Kepedulian Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi, Pegadaian Ajak Masyarakat Buka Peluang Usaha Aquascape

Dorong Kepedulian Lingkungan dan Tingkatkan Ekonomi, Pegadaian Ajak Masyarakat Buka Peluang Usaha Aquascape

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In