SIDOARJO (RadarJatim.id) – Ketua Umum Java Corruption Watch (JCW) Sigit Imam Basuki, ST mendatangi Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sidoarjo di jalan Sultan Agung Nomor 39, Gajah Timur, Kelurahan Magersari, Jum’at (24/4/2026) kemarin.
Kedatangan Sigit Imam Basuki ke Kantor DPRD Sidoarjo itu untuk melaporkan besarnya tarif/biaya parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) RT Notopuro Sidoarjo yang menjadi keluhan bagi keluarga pasien.
Sigit Imam Basuki mengatakan bahwa pihaknya mendapatkan laporan dari warga atau keluarga pasien yang mengeluhkan besarnya tarif parkir di RSUD RT Notopuro Sidoarjo, dimana setiap 4 jamnya mengalami kenaikan sebesar 100 persen.
“Kenaikan tarif sebesar 100 persen setiap 4 jam ini sangat meresahkan, khususnya bagi keluarga pasien yang sedang dirawat di RSUD RT Notopuro,” kata Sigit Imam Basuki kepada awak media, Minggu (26/4/2026).
Disampaikan oleh Sigit Imam Basuki bahwa pengelola parkir di RSUD RT Notopuro Sidoarjo menerapkan tarif parkir sebesar Rp 3000 untuk sepeda motor, Rp 5000 untuk mobil dan bus/box/truck sebesar Rp 6000 setiap 4 jamnya.
Besarnya tarif parkir di RSUD RT Notopuro Sidoarjo menjadi preseden buruk bagi pelayanan kesehatan, dan adanya indikasi mencari keuntungan diatas penderitaan rakyat.
Menurut Sigit Imam Basuki bahwa fungsi Rumah Sakit itu untuk memberikan pelayanan yang terbaik, tanpa harus membebani pasien, keluarga pasien dan masyarakat yang ingin menjenguk atau berkunjung.
“Rumah Sakit itu melayani masyarakat yang lagi susah. Parkir kok dijadikan bisnis! Jangan mencari keuntungan besar diatas penderitaan masyarakat,” sampainya.
Untuk itu, JCW meminta DPRD Sidoarjo untuk segera melakukan evaluasi dengan turun kelapangan/inspeksi mendadak (sidak) terkait tarif parkir di RSUD RT Notopuro Sidoarjo yang sudah meresahkan keluarga pasien dan masyarakat yang sedang menjenguk atau melakukan kunjungan pasien.
Ia juga meminta kepada DPRD Sidoarjo untuk melakukan evaluasi terhadap Peraturan Daerah (Perda) Sidoarjo Nomor 4 Tahun 2025, apabila isinya tidak berpihak pada kepentingan atau justru merugikan masyarakat.
“Atas pertimbangan beberapa poin tersebut, kami meminta DPRD Sidoarjo segera menindaklanjuti laporan kami,” pungkasnya. (mams)






