BANYUWANGI – Menindaklanjuti hasil Keputusan Rapat Pimpinan DPRD, Pimpinan Fraksi, dan Pimpinan Alat Kelengkapan DPRD (AKD), Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kabupaten Banyuwangi menggelar Rapat Kerja untuk menyelaraskan agenda kerja kelembagaan.
Rapat kerja tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Banyuwangi, Ruliyono.
Agenda ini menjadi tahapan krusial dalam mentransformasikan poin-poin strategis yang sebelumnya telah dirumuskan oleh unsur pimpinan menjadi draf jadwal kegiatan resmi DPRD Banyuwangi.
Dalam arahannya, Ruliyono menegaskan pentingnya akurasi dan efektivitas perencanaan waktu agar seluruh agenda dewan dapat terealisasi secara optimal.
Banmus berfokus melakukan sinkronisasi teknis dan waktu pelaksanaan untuk memastikan ketiga fungsi utama DPRD—yaitu legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan (controlling)—dapat berjalan selaras dan saling mendukung.
“Langkah ini sangat penting agar seluruh agenda legislatif, mulai dari pembahasan rancangan peraturan daerah, agenda pengawasan, hingga pembahasan anggaran, memiliki kepastian jadwal dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik,” ujar Ruliyono.
Dengan ditetapkannya jadwal resmi ini, seluruh AKD di lingkungan DPRD Kabupaten Banyuwangi diharapkan dapat segera bergerak menjalankan tugas pokok dan fungsinya secara efektif, terukur, dan tepat waktu demi kepentingan masyarakat Banyuwangi. ***







