GRESIK (RadarJatim.id) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik, Jawa Timur, tetap pada sikap dan rekomendasi yang telah dikeluarkan terkait video viral berisi prosesi pernikahan manusia dengan kambing di Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik, Minggu, 5 Juni 2022 lalu. Lembaga penjaga marwah tegaknya moral itu tak pernah mencabut rekomendasi dan tetap pada sikapnya, bahwa perilaku pernikahan nyeleneh itu sebagai bentuk penistaan terhadap agama.
Penegasan MUI itu disampaikan merespon berita yang beredar dan klaim para “aktor” dalam pernikahan manusia dengan kambing, bahwa MUI telah berdamai dengan mereka. Para pelaku dugaan penistaan agama itu juga melibatkan anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem, Nur Hudi Didin Ariyanto, pemilik Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng”, tempat berlangsungnya pernilahan tak lazim itu.
“Senin lalu (13/6/2022) memang ada yang datang ke kantor MUI dan mempertanyakan penilaian yang dikeluarkan bahwa pernikahan manusia dengan kambing yang di dalamnya menggunakan tata cara Islam adalah bentuk penistaan agama. Tapi MUI tetap pada pernyataan dan rekom itu. Tak pernah berubah,” ujar Sekretaris MUI Gresik Drs H Abdul Munif, MAg, saat dihubungi, Kamis (16/6/2022) malam.
Dikatakan, MUI tetap pada pendirian dan tak pernah mencabut pernyataan sikap serta rekomendasi yang telah dikeluarkan. Karena itu, tidak benar jika ada yang mengatakan bahwa MUI telah berdamai terkait pernikahan manusia dengan kambing itu.
“Mereka maunya nawar agar MUI mau mengoreksi pernyataan sikap dan rekomendasi, tapi kami MUI tetap pada pendirian itu. Dan, Pak Yai (Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq, Red) sudah membantah berita yang katanya MUI telah berdamai dan berubah sikap. Damai apa? Kami tak pernah mengubah sikap dan rekomendasi yang kami buat bersama pimpinan PC NU, Muhammadiyah, juga LDII itu,” tegas Munif.
Sebelumnya, para “aktor” kasus manusia menikah dengan kambing di Desa Jogodalu, Kecamatan Benjeng, Gresik kembali berulah. Mereka mengunggah sebuah video berdurasi 4 menit 47 detik di channel Youtube ‘Sanggar Cipta Alam’ dengan judul Satrio Piningit Bersama Sri Rahayu Berkunjung ke Pamenang-Kediri.
Dalam video terbaru itu, ketiga pelaku yakni Arif Saifullah, Saiful Arif, dan Krisna didampingi tiga perempuan berpakaian adat Jawa itu menganggap kasusnya hanya mis-komunikasi saja.
“Ini semua hanya mis-komunikasi. Kita sudah bertemu dengan MUI Gresik bersama jajarannya, kita sudah berdamai, dinyatakan sudah tidak murtad, dan menyimpang dari agama Islam,” kata Arif Saifullah.
“Bukan berarti saya menggurui atau saya yang paling benar. Apa yang kita tampilkan wujud kambing itu suatu isyarat. Bagaimana kita ini menunjukkan ke publik kalau kambing ini kita ganti ayam, gak mengena materinya. Tujuan kami biar kita bisa membaca simbol simbol di alam semesta ini. Jangan ditelan mentah-mentah,” tambah Arif Saifullah.
Ketua MUI Gresik KH Mansoer Shodiq menyatakan, pihaknya tetap konsisten dengan sikap dan pandangan keagamaan yang telah disampaikan ke publik beberapa waktu lalu.
“MUI tetap konsisten dengan sikap dan pandangan keagamaan yang sudah disampaikan,” ujarnya, Kamis (16/06/2022)
Kiai Mansoer mengemukakan, yang diklaim ‘damai’ oleh para pelaku ialah kemurtadannya, karena mereka yang terlibat sudah melakukan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada masyarakat Gresik dan umat Islam di kantor MUI Gresik, Kamis (9/6)/2022 lalu.
“Karena mereka sudah melakukan taubatan nasuha dan meminta maaf kepada umat Islam, maka mereka dinyatakan tidak murtad lagi,” jelasnya.
Namun, Kiai Mansoer menegaskan, bahwa keputusan damai itu tidak mengubah keputusan MUI Gresik tentang pernyataanb sikap penodaan atau penistaan agama. Dengan demikian, katanya, MUI Gresik masih tetap konsisten dengan sikap dan pandangan keagamaannya sejak awal.
“Keputusan penodaan agama tetap tegak lurus sesuai keputusan awal yang kami sampaikan ke Publik. Karena itu, damai yang diklaim mereka hanya sebatas status murtadnya,” tegas Kiai Mansoer. (sto)