SIDOARJO (RadarJatim.id) — Kuliah tidak mau hanya sekedar lulus, tetapi harus benar-benar bisa mendapatkan ilmu yang bermanfaat, berguna bagi nusa dan bangsa.
Itulah ungkapan Hermadi Listiawan PNS Sidoarjo yang pada 3 Maret 2024 lalu telah diwisuda Pendidikan Magister Bidang Sains Hukum dan Pembangunan Universitas Airlangga Surabaya.
“Saya tidak mau kalau lulus S2 yang kuliahnya penting absen terus lulus, tetapi harus benar-benar yang mendapatkan ilmu. Makanya saya ambil di Unair. Jurusanya juga yang sesuai sama bidang kerjaku. Tentang hukum dan pembangunan, tentang hukum praktis yang diterapkan dalam kebijakan-kebijakan pemerintahan,” jelas mantan Ajudan era Bupati Sidoarjo Saiful Ilah, pada Rabu (24/7/2024) sore.
Alhamdulillah telah selesai, bisa lebih fokus lagi pada pekerjaan, yakni sebagai Kasubid Pengembangan BPPD Sidoarjo.
“Yang jelas sekarang lebih fokus karir dan pekerjaan, sambil mencari peluang untuk bisa mengajar, berbagi ilmu tentang perpajakan daerah, jadi pengajar praktisi gitu, Sambil nyari peluang beasiswa S3 yang berkaitan dengan hukum dan kebijakan,” ungkap alumni STPDN/IPDN Jatinangor angkatan 15 lulusan th 2007.
Ia ceritakan perjalanan karirnya, setelah lulus dari SMAN 1 Sidoarjo tahun 2003 langsung masuk STPDN/IPDN, langsung diangkat CPNS 2a Desember 2003. Diangkat jadi PNS Desember 2005, lulus STPDN/IPDN tahun 2007 diangkat jadi PNS golongan 3a penempatan kembali ke daerah asal Pemkab Sidoarjo.
Penempatan awal di BKD Sidoarjo selama 2 bulan terus langsung ditempatkan di ajudan Wakil Bupati Saiful Ilah (Oktober 2007) hingga jadi Bupati dua periode, baru mutasi promosi ke Kasubbid Pengembangan BPPD Januari 2017.
Tugas pertamaku saat masuk BPPD, meng-online-kan pembayaran pajak daerah dan memperluas pembayaran pajak daerah melalui mobile/internetbanking, melalui kantor POS, ecommerce (tokopedia, shopee, ovo, dll), payment point online bank (fastpay, tektaya, postpay, dll).
“Termasuk juga melalui indomaret, alfamart. Tahun 2019 mengintegrasikan pembayaran BPHTB dengan pelayanan pendaftaran tanah (kerjasama BPPD dan BPN). Tahun 2020 jadi Fungsional Tertentu Pemeriksa Pajak, mulai merintis Tax Monitoring System (sistem perekam pajak) hingga sekarang,” pungkas Hermadi menutup ceritanya.(mad)