SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sedikitnya ada tiga orang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bekerja dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dan seorang pegawai bank daerah terjaring dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Kamis (25/01/2024) kemarin. Tiga ASN yang diduga terjaring OTT KPK itu, diantaranya AS, S dan AG.
Hingga Jum’at (26/01/2024) sore, beredarnya kabar penangkapan yang dilakukan oleh komisi anti rasuah itu belum diketahui kasus yang menjerat para pejabat dilingkungan Pemkab Sidoarjo itu. Namun yang pasti, ada beberapa ruangan yang berada di Kantor Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo di segel oleh KPK.
Kabarnya, keempat orang tersebut menjalani pemeriksaan oleh KPK di Markas Kepolisian Resor Kota (Mapolresta) Sidoarjo mulai Kamis hingga Jumat siang.
Sedangkan di Kantor BPPD Sidoarjo yang berada di jalan Pahlawan itu terlihat sepi, hanya ada beberapa pegawai yang terlihat melakukan aktifitas.
Para pegawai dilingkungan Kantor BPPD Sidoarjo cenderung diam seribu bahasa, ketika awak media mencoba menggali keterangan terkait OTT KPK tersebut.
Andjar Surjadianto, Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sidoarjo bersama M. Mahmud, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sidoarjo berada di Kantor BPPD Sidoarjo pada Jum’at siang.
Kehadiran Andjar dan Mahmud yang didampingi Sulistiono, seorang pejabat BPPD Sidoarjo itu untuk memastikan pelayanan di instansi tersebut tetap berjalan.
Baik Andjar maupun Mahmud enggan dimintai konfirmasi terkait kasus yang sedang menjerat anak buahnya tersebut.
”Silakan ke Pak Sulis saja,” ujar Mahmud. (mams)