SIDOARJO (RadarJatim.id) – Kabar terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menjerat beberapa pejabat dilingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo terus beredar luas ditengah-tengah masyarakat.
Informasi terakhir, para pejabat yang sebelumnya di periksa oleh petugas KPK sudah dilayar ke Gedung Merah Putih, di Jalan Kuningan Persada No.Kav 4, Kecamatan Setiabudi-Jakarta Selatan.
Mereka yang menjalani pemeriksaan itu adalah AS pimpinan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, S pegawai BPPD, A pejabat eselon II di Pemkab Sidoarjo dan seorang kasir bank daerah di Sidoarjo.
Saat awak media mendatangi kantor bank daerah pada Jum’at (26/01/2024) pagi, salah satu staf bank mengatakan bahwa dirinya tidak tahu-menahu soal kejadian OTT KPK pada Kamis (25/01/2024) kemarin.
”Maaf saya tidak tahu apa-apa. Tanya saja ke bapak,” kata staf bank itu, Jum’at (26/01/2024) pagi.
Informasinya yang pertama ”diambil” pada Kamis (25/01/2024) itu adalah kasir bank daerah dan seorang pegawai BPPD Sidoarjo yang diduga sedang melakukan pencairan uang senilai miliaran rupiah.
Namun belum diketahui peruntukannya terkait pencairan uang tersebut, sehingga menjadi tanda tanya sampai berita ini diturunkan.
Sementara itu, pimpinan bank daerah membantah terkait keterlibatan anak buahnya yang terlibat dalam OTT KPK tersebut. ”Saya pastikan, tidak ada pegawai saya yang dibawa KPK. Info dari mana?,” ujar pimpinan bank daerah itu saat dikonfirmasi awak media.
Setelah dari bank daerah, KPK “mengambil” A saat berada dikantornya di kompleks perkantoran Pemkab Sidoarjo. Kemudian petugas komisi antirasuah menuju kantor BPPD Sidoarjo yang berada di jalan Pahlawan Sidoarjo.
Di sana, dilakukan penyegelan ruang-ruang pejabat BPPD Sidoarjo, diantaranya ruang Kepala Bidang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dan ruang Kepala Bidang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) yang berada di lantai I.
Ruangan Kepala BPPD Sidoarjo berada di lantai II. Untuk naik ke lantai II itu, ada peralatan face recognition atau sensor wajah. Sehingga awak media tidak bisa masuk untuk melakukan peliputan. (mams)