SIDOARJO (RadarJatim.id) – Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan oleh Tim Saber Pungli Kepolisian Resor Kota (Polresta) Sidoarjo pada Senin (26/5/2025) malam kemarin mendapatkan apresiasi positif dari masyarakat. Dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan SY seorang mantan Kepala Desa (Kades) di wilayah Kecamatan Buduran dan 2 orang Kades aktif di wilayah Kecamatan Tulangan.
Diduga OTT tersebut, terkait praktik-praktik jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan. Sebab, pada Selasa (27/05/2025) ada ujian penjaringan perangkat desa secara serentak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Propinsi Jawa Timur (Jatim).
Ada 10 desa di Kecamatan Tulangan yang sedang melakukan penjaringan dengan kebutuhan sebanyak 17 orang perangkat desa, yaitu Desa Medalem 1 orang, Sudimoro 2 orang, Kepatihan 2 orang, Kepadangan 2 orang, Kemantren 1 orang, Kepunten 2 orang, Grabagan 1 orang, Kebaron 3 orang, Janti 2 orang dan Kepuh Kemiri 1 orang.
Diduga oknum Kades dan calon perangkat desa menggunakan ‘jasa’ SY untuk meloloskan mereka dalam ujian perangkat desa di BKD Jatim. Sebab, SY diduga memiliki kedekatan dengan para pejabat ditingkat Kabupaten Sidoarjo dan Propinsi Jatim.
Berdasarkan keterangan dan informasi yang dihimpun oleh RadarJatim.id dilapangan, tidak hanya kali ini saja SY menjadi ‘agen’ dalam meloloskan para calon perangkat desa saat mengikuti ujian di BKD Jatim.
Tidak main-main, para calon perangkat desa yang ingin lolos ujian di BKD Jatim harus menyiapkan anggaran sebesar Rp 100 juta hingga Rp 150 juta setiap orangnya. Jadi tidak heran dalam OTT tersebut, Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo berhasil mengamankan uang ratusan juta rupiah dari tangan para tersangka.
Tidak hanya berhenti pada 2 oknum Kades di Kecamatan Tulangan dan SY saja. Informasi yang diterima RadarJatim.id bahwa pada Kamis (29/05/2025) malam tadi, penyidik Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo kembali mengamankan 4 orang Kades di Kecamatan Tulangan.
Kasmuin, Direktur Center For Participatory Development (CePAD) memberikan apresiasi terhadap kinerja Tim Saber Pungli Polresta Sidoarjo yang mampu mengungkap dan menangkap para pelaku tindak pidana korupsi jual beli jabatan perangkat desa di Kecamatan Tulangan.
Ia menilai bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Tim Saber Pungli merupakan salah satu perwujudan dan komitmen bersama antara para pimpinan daerah, atau dalam hal ini antara Polresta Sidoarjo dengan Bupati-Wakil Bupati Sidoarjo dalam pemberantasan tindak pidana korupsi.
“OTT yang dilakukan oleh Polresta Sidoarjo ini adalah indikator awal yang positif sebagai bukti terjalinnya sinergitas Aparat Penegak Hukum (APH, red) dengan pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Sidoarjo. Untuk melaksanakan komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi yang selama ini digaungkan oleh Bupati Sidoarjo,” kata Kasmuin, Jum’at (30/5/2025).
Ditegaskan oleh Kasmuin bahwa langkah positif ini menjadi awal dari komitmen anti korupsi yang dicanangkan Bupati dan Wabup Sidoarjo dalam menciptakan birokrasi bersih.
Maka dari itu, ia berharap agar tidak ada tebang pilih dalam mengambil langkah-langkah atau kebijakan khusus yang berkaitan dengan visi misi Bupati dan Wakil Sidoarjo dalam rangka menciptakan birokrasi yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi.
“Langkah positif ini akan menjadi awal dari komitmen anti korupsi. Saya berharap Bupati dan Wakil Bupati (Sidoarjo, red) serius menjalankan misi untuk menciptakan birokrasi Sidoarjo yang bersih dan bebas dari perilaku korupsi. Dan, jangan sampai ada intervensi dalam proses penegakan hukum yang dilakukan oleh kepolisian maupun kejaksaan,” tegasnya.
Sejak terjadinya OTT yang melibatkan oknum Kades ini, sama sekali belum ada realese atau keterangan dari Polresta Sidoarjo. Dikutip dari beberapa media bahwa Humas Polresta Sidoarjo, Tri Novi membenarkan adanya OTT terhadap salah seorang mantan Kades dan 2 Kades aktif.
“Keterangan persnya ditunggu hari Senin saja,” terang Tri Novi. (mams)