PAMEKASAN (RadarJatim.id) — Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia membentuk Computer Security Incident Response Team (CSIRT) atau Tim Tanggap Insiden Siber yang tersebar di kementerian/lembaga. Hal itu untuk memperkuat keamanan siber dan memperkuat pertahanan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) dari serangan siber.
Kementerian Hukum dan HAM merupakan satu di antara 25 kementerian/lembaga yang diberi kepercayaan membentuk tim CSIRT. Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur selaku unit pelaksana teknis di bawah Kementerian Hukum dan HAM mengikuti acara “Launching Kumham-CSIRT” secara virtual, Selasa (14/6/2022).
Acara yang dimulai pada pukul 09.00 WIB itu bertempat di aula Ratu Pamelingan, dihadiri oleh Kakanim Imam Bahri, Kasubsi Yanverdokim Agus Surono, Kasubsi TI Inteldakim Darwin Piandu, juga JFT Analis Keimigrasian Pertama Alfa Raditya.
Sementara itu, di Graha Pengayoman Kementerian Hukum dan HAM, acara dihadiri oleh sejumlah pejabat, di antaranya Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Hinsa Siburian dan Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto.
Kepala BSSN Hinsa Siburian dalam sambutannya menyampaikan, tugas pokok CSIRT adalah membangun dan mengonsolidasikan sistem proteksi pada seluruh infrastruktur informasi vital dengan tujuan untuk melindungi sistem pemerintahan berbasis elektronik. Ia menegaskan, BSSN berkomitmen untuk memelihara kesigapan dan ketahanan siber nasional dalam menghadapi ancaman siber.
“CSIRT merupakan organisasi atau tim yang bertanggung jawab untuk menerima, meninjau, dan menanggapi laporan dan aktivitas insiden keamanan siber. CSIRT terdiri atas CSIRT Nasional atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional (Pusopkamsinas), CSIRT Sektoral pada pemerintahan, Infrastruktur Informasi Vital Nasional dan Privat, serta CSIRT Organisasi,” ujar Hinsa
Sementara itu, mewakili Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Wakil Menteri Hukum dan HAM Edward O.S. Hiariej yang berhalangan hadir, Sekjen Kemenkumham Komjen Pol Andap Budhi Revianto mengatakan, jaajrannya harus siap dan tanggap menghadapi perang siber, intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya, baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Pemanfaatan teknologi yang merusak peradaban bangsa, sangat membahayakan persatuan, kesatuan, dan demokrasi. Hal tersebut harus dapat diatur secara terukur,” kata Andap usai meluncurkan KUMHAM-CSIRT atau Tim Tanggap Insiden Siber Kementerian Hukum dan HAM.
Sejalan dengan amanat Presiden Republik Indonesia pada saat HUT Kemerdekaan RI, kata Andap, seluruh pihak harus siap siaga menghadapi ancaman kejahatan siber. Sebab, data adalah jenis kekayaan baru bangsa kita.
“Kedaulatan data harus diwujudkan, tidak boleh ada kompromi. Inti dari adanya regulasi adalah untuk melindungi kepentingan rakyat, serta melindungi kepentingan bangsa dan negara,” ujarnya di Graha Pengayoman Kemenkumham.
Dalam kurun waktu enam bulan terakhir, katamya, terdapat serangan siber sebanyak 385.980 serangan atau rata-rata serangan per hari 2.150 serangan. Ribuan serangan siber ini berasal dari dalam negeri dan luar negeri, serta menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.
“Bentuk serangan terhadap website sebagian besar berupa malicious session sebanyak 71 persen, server side code injection (21%), malicious scan (6%), dan serangan berasal mayoritas USA sebesar 71 persen. (rus)