GRESIK (RadarJatim.id) — Kantor Pusat Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana di Jl. Wahidin Sudirohusodo Gresik kedatangan tamu istimewa dari Fakultas Hukum Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Senin (14/9/2026). Kehadiran rombongan Tim UTM yang dipimpin oleh Dekan Fakultas Hukum Prof Dr Erma Rusdiana, SH, MH, itu untuk merealisasikan Perjanjian Kerja Sama (PKS ) yang telah ditandatangani pada 28 Juli 2026 lalu.
Konkretnya, Fakultas Hukum (FH) UTM memulai program Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi para mahasiswanya di Kantor YLBH Fajar Trilaksana (FT). Karena itu, dimulainya PKL itu ditandai dengan penyerahan mahasiswa kepada pengurus yayasan yang concern di bidang hukum ini.
Pada kesempatan ini, Prof Erma didampingi oleh Wakil Dekan I FH UTM, Helmy Boemiya, SH, MH, Ida Wahyuliana, SH, MH dan Zilda Khilmatus Shohihah, SH, MH, selaku Pengelola Magang dan Tim Kerja Sama FH UTM. Dikatakan, kehadiran Tim UTM tersebut dalam rangka menindaklanjuti kerja sama Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian mepada Masyarakat.
Kerja sama antara YLBH Fajar Trilaksana dan FH UTM tertuang dalam Perjanjian Kerjasama (PKS) Nomor: 28.1/PKS/YLBH-FT/VII/2026, Nomor: B/19/UN46.3.1/KH.07.00/2026, yang telah ditandatangani pada 28 Juli 2026 di kampus UTM.
Prof Erma menyampaikan, kehadirannya bersama Tim FH UTM untuk memperkuat ikatan batin dan silaturahim dengan YLBH FT, sekaligus mengantarkan mahasiswa FH untuk melakukan PKL perdana di lingkungan kinerja YLBH FT. Sebagaimana dirumuskan dalam PKS, lanjutnya, kerja sama itu sebagai bentuk pengembangan kegiatan Tridharma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat, serta melaksanakan program merdeka belajar.
“Juga tidak kalah pentingnya, upaya mengoptimalkan pemberdayaan kualitas sumber daya manusia di kedua pihak. Dari sisi Mahasiswa, salah satunya adalah program pemagangan atau Praktik Kerja Lapangan,” ujar Prof Erma.
Untuk wilayah Gresik, lanjutnya, program PKS dan pemagangan mahasiswa, salah satunya dipercayakan kepada YLBH FT. Diharapkan, melalui PKS ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas dan daya saing yang diharapkan para pihak.
Sementara Andi Fajar Yulianto, Direktur YLBH FT, mengaku bangga dan menyampaikan terima kasih, serta menyambut baik atas kepercayaan yang diberikan FH UTM kepada YLBH FT. Dikatakan, merupakan tantangan tersendiri bagi YLBH FT untuk survive dan tetap istiqamah dalam mengemban amanat UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum, serta menjalankan visi-misi lembaga yang dipimpinnya.
“Alhamdulillah, tujuan, ruang lingkup dan visi-misi yang ada pada kami sangat relevan, mulai peningkatan kompetensi keilmuan, pengabdian kepada masyarakat tentang bantuan hukum bagi masyarakat miskin dan rentan. Selain itu, juga sebagai sarana pengembangan, khususnya pendidikan dan latihan paralegal yang nantinya dapat melahirkan praktisi hukum berkualitas dan berkarakter hingga menuju masyarakat sadar hukum,” ungkap Fajar.
Ditegaskan, baginya, kerja sama ini bukan sekadar kesepakatan, tetapi merupakan bagian dari ikhtiar membangun sinergi antara dunia akademik dengan praktik hukum di lapangan. Selain itu, kerja sama tersebut merupakan upaya melakukan capacity building dan meningkatkan standar profesionalitas dalam menjalankan fungsi bantuan hukum.
“Termasuk upaya preventif melalui edukasi hukum kepada masyarakat,” pungkasnya. (har)








