• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Sabtu, 31 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

TKD Dikuasai Pengembang Tanpa Adanya Tukar Guling, Warga Damarsi Minta Kejari Sidoarjo Segera Tindaklanjuti Laporannya

by Radar Jatim
31 Januari 2026
in Hukum dan Kriminal
0
TKD Berubah Jadi Rumah Kost, Warga Damarsi Lapor Kejari Sidoarjo

Kantor Kejari Sidoarjo di jalan Sultan Agung Nomor 36, Gajah Timur, Kelurahan Magersari-Sidoarjo

26
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Beberapa waktu lalu atau tepatnya pada tanggal 12 Januari 2026, warga Desa Damarsi, Kecamatan Buduran telah membuat laporan ke Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sidoarjo yang berada Jalan Jaksa Agung Suprapto Nomor 36 Sidokumpul, Kecamatan Sidoarjo.

Warga melaporkan MA selaku Kepala Desa (Kades) Damarsi ke Kejari Sidoarjo terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola Tanah Kas Desa (TKD) yang telah dikuasai oleh developer atau pengembang PT. Jaya Tera Group (JTG) tanpa adanya tukar guling atau tanah pengganti.

TKD Damarsi yang luasnya sekitar 3.500 meter persegi di blok lor umah atau blok kuburan jaran telah berubah menjadi bangunan rumah kost, dan diperjualbelikan oleh pihak pengembang.

Berdasarkan keterangan dari Karmidi selaku Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Damarsi bahwa sebelum ada kegiatan pengurukan diatas TKD tersebut, pihaknya sudah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) dengan lembaga-lembaga Pemerintah Desa (Pemdes) Damarsi lainnya.

Menurut pengakuan Karmidi bahwa BPD sudah berkali-kali berkirim surat ke Pemdes terkait rencana aktifitas pengembang PT. JTG yang akan melakukan pengurukan diatas TKD Damarsi. Namun tidak ada respon dari Kades maupun Pemdes Damarsi.

Disisi lain ada pengakuan dari kuasa hukum pengembang PT. JTG di beberapa media massa yang menyatakan bahwa kliennya sudah pernah memberikan uang sebanyak Rp 3 Milyar lebih sebagai pengganti TKD Damarsi tersebut.

Untuk itu, Imron Rosyadi salah satu tokoh masyarakat (tomas) Desa Damarsi minta kepada Kejari Sidoarjo untuk segera menindaklanjuti laporan warga terkait dugaan tindak pidana korupsi tata kelola TKD Damarsi, Jum’at (30/1/2026) malam.

Imron juga meminta kepada penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Sidoarjo untuk segara memanggil pihak-pihak yang bertanggungjawab atas dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi, karena sudah jelas dan terang benderang bahwa tidak ada tukar guling TKD di blok lor umah itu.

“Wis cetho welo-welo (sudah terang benderang, red), kalau TKD Damarsi itu diperjualbelikan ke pihak lain tanpa ada proses tukar guling. Untuk itu, kami minta Kejari Sidoarjo agar segera melakukan pemanggilan kepada Kades dan BPD,” ucapnya.

Ia meyakini adanya aliran dana dari pengembang PT. JTG ke oknum-oknum Pemdes Damarsi, termasuk adanya bukti transfer dari pengembang ke rekening M. Faroid selaku Sekretaris Desa (Sekdes) Damarsi.

Meskipun dibantah oleh M. Faroid kalau uang transferan tersebut tidak terkait TKD Damarsi, melainkan terkait lahan milik keluarganya yang dibeli oleh pengembang PT. JTG.

“Saya menduga adanya aliran dana dari developer ke oknum-oknum pejabat Pemdes Damarsi. Saya berharap Kejari Sidoarjo segera menelusuri dugaan aliran dana tersebut,” ujarnya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD Damarsi sudah jelas dan terang benderang. Sudah 3 tahun lebih, TKD Damarsi tersebut dibangun rumah kost dan diperjualbelikan oleh pihak pengambang tanpa adanya proses tukar guling.

Akan tetapi, semua pihak yang berwenang seakan-akan tutup mata. Meskipun kasus dugaan tindak pidana korupsi tata kelola aset Desa Damarsi ini sudah viral dan menjadi perbincangan masyarakat luas.

Warga Desa Damarsi yang sudah melaporkan kasus ini ke Kejari Sidoarjo berharap adanya keadilan bagi masyarakat, dan pihak-pihak yang terlibat dalam konspirasi hilangnya TKD Damarsi ini dapat di proses secara hukum.

Pelaporan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola TKD oleh Warga Desa Damarsi ke Kejari Sidoarjo adalah bentuk tanggung jawab sebagai warga negara. Dan, partisipasi masyarakat dalam rangka pemberantasan tindak pidana korupsi serta ikut menyukseskan program prioritas Presiden Prabowo Subianto dalam hal pemberantasan korupsi di Indonesia. (mams)

Related Posts

Otonomi Khusus Dorong Perubahan Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

Otonomi Khusus Dorong Perubahan Nyata bagi Kesejahteraan Masyarakat Papua

by Radar Jatim
30 Januari 2026
0

JAKARTA (RadarJatim.id) -- Kebijakan Otonomi...

Pemkab Sidoarjo Anggarkan Pembangunan FR Waru – Buduran Rp 40 M Tuntas  2026

Cegah Dampak Negatif, Bupati Sidoarjo Imbau Pembatasan Penggunaan Ponsel di Sekolah

by Radar Jatim
30 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pemkab Sidoarjo...

UNUSIDA Terima Kunjungan SMA/SMK Plus Zainuddin Pamekasan, Perkuat Jejaring Antarlembaga

UNUSIDA Terima Kunjungan SMA/SMK Plus Zainuddin Pamekasan, Perkuat Jejaring Antarlembaga

by Radar Jatim
30 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Universitas Nahdlatul...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In