SAMPANG (Radarjatim.id)– Puluhan insan pers di Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur melakukan aksi demonstrasi di depan kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Senin (20/5/2024). Mereka menolak lahirnya Rancangan Undang-undang (RUU) Penyiaran yang akan menggantikan Undang-undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, karena dinilai sebagai pembungkaman terhadap kebebasan pers di Indonesia.
Terlihat dalam aksi itu, para ketua aliansi yang secara bergantian, lantang menyampaikan aspirasi agar DPRD menolak adanya RUU yang menurut mereka tidak pro terhadap Rakyat. Selain itu, mereka melakukan aksi dengan membakar keranda yang terbuat dari bambu dan kertas bertuliskan beberapa penolakan. Bahkan secara simbolik mereka sempat melakukan sholat jenazah atas matinya kebebasan pers di Indonesia apabila RUU disahkan sebagai undang-undang (UU).
M. Yusuf, yang akrab disapa Bang Ucup, menjelaskan, ada dua pasal dalam RUU Penyiaran yang berpotensi membunuh kebebasan pers.
“Pertama, pasal 56 ayat 2 yang berisi larangan penayangan eksklusif jurnalistik investigasi,” ungkap Bang Ucup, selaku orator aksi.
Ketua Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI) Sampang itu mengatakan, pasal 42 ayat 2, yang berbunyi: Penyelesaian sengketa jurnalistik penyiaran dilakukan oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), bukan Dewan Pers (DP).
Hal tersebut menjadi sinyal berbahaya bagi pers di Indonesia, sebab investigasi adalah puncak penugasan bagi jurnalis. Mewakili insan pers di Kabupaten Sampang ia mengaku tidak sepakat apabila sengketa jurnalistik ditangani oleh KPI. Sebab, kemungkinan dalam pelaksanaannya diintervensi oleh pihak-pihak tertentu, sehingga penyelesaiannya tidak independen.
“Oleh sebab itu kami meminta kepada DPRD Sampang untuk melanjutkan tuntutan kami ke DPR pusat agar RUU tersebut tidak disahkan, dan wajib diperbaiki lagi,” tandasnya.
Sementara itu, Anggota DPRD Sampang Agus Khusnul Yaqin menanggapi para jurnalis yang menggelar aksi, berjanji akan segera menyampaikan tuntutan para jurnalis Sampang itu ke pimpinan. Saat aksi demo berlangsung pimpinan dewan sedang acara di luar kota.
“Kebetulan anggota yang lain sedang perjalanan dinas, termasuk pemimpin dewan sedang ada acara di Kemendagri. Namun, kami pastikan tuntutan tersebut segera kami sampaikan,” pungkas Agus saat menemui massa aksi. (rus)