GRESIK (RadarJatim.id) — Tren peredaran rokok ilegal di wilayah Kabupaten Gresik dan Lamongan mulai bergeser dari pola konvensional ke platform marketplace. Untuk menghadang dan menekan tren tersebut, Kantor Pelayanan dan Pengawasan Bea Cukai (KPPBC) Gresik terus mengintensifkan kinerja Tim Gresik Cyber (Geber).
Hal itu dikemukakan Kepala KPPBC Gresik Wahyudi Adrijanto ditemui seusai Sosialisasi Gempur Rokok Ilegal untuk masyasrakat maritim di area Pelabuhan Gresik. Selasa (15/11/2022). Wahyudi menegaskan, Tim Geber yang dibentuk kian diaktifkan, karena tren peredaran rokok ilegal lewat platform marketplace –yang pola penjualannnya dilakukan secara online– cenderung meningkat.
“Kami terus memantau, termasuk masuk lewat media-media sosial yang memang banyak dimanfaatkan oleh pelaku peredaran rokok ilegal,” tandas Wahyudi yang baru saja bertugas di Gresik menggantikan Kepala KPPBC sebelumnya Bier Budy Kismuljanto.
Mengaku tidak hafal dengan data yang telah dikantongi, Wahyudi memastikan, seiring dengan pesatnya sarana komunikasi, terutama yang menggunakan media internet (online), tren kejahatan berbagai bidang memang bergeser, termasuk terkait peredaran rokok ilegal. Karena itu, sekali lagi ia menekankan, tim cyber yang dibentuk kini bekerja keras untuk membongkar modus perdagangan dan peredaran rokok ilegal secara online.
Pada bagian lain ia berharap masyarakat Gresik aktif berperan dalam meminimalkan peredaran rokok ilegal. Caranya, para perokok tidak membeli rokok ilegal yang merugikan negara. Sementara para pedagang diminta untuk tidak menjual rokok illegal tersebut. Jika peredaran rokok ilegal bisa ditekan secara maksimal, maka pemasukan negara dari cukai rokok pun bisa dimaksimalkan.
“Pada gilirannya, sebagian pemasukan negara dari pita cukai rokok itu bisa dimanfaatkan untuk masyarakat juga. Karena itu, jika ada yang mengetahui ada beredar rokok ilegal, cepat laporkan ke kami. Kami akan dengan cepat melakukan tindakan,” tandasnya.
Ditambahkan, KPP Bea Cukai Gresik bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik juga terus melakukan langkah-langkah preventif untuk memberantas peredaran rokok ilegal. Di antaranya menghadang peredarannya lewat jalur laut, yakni Pelabuhan Gresik. Selain itu, KPP Bea Cukai Gresik juga terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat di seluruh wilayah hukum Gresik, hingga peredaran rokok illegal bisa dihapus hingga ke titik nol.
Sementara Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani yang hadir dalam sosialisasi Gempur Rokok Ilegal itu menegaskan, bagi pemerintah dan masyarakat Gresik, perederan rokok ilegal tidak ada untungnya. Sebaliknya, pemerintah dan masyarakat malah dirugikan. Pasalnya, sama sekali tidak ada pemasukan bagi pemerintah dari peredaran rokok ilegal itu.
“Salah satu pemasukan atau sumber dana pemerintah ya dari pajak rokok lewat pita cukai rokok itu. Hasilnya, sebagian kita kembalikan kepada masyarakat, misalnya lewat pembangunan rumah sakit, jalan dan lain-lain. Rokok ilegal itu tidak membayar pajak. Kalau tidak membayar pajak, yang untung cuma pengusahanya, sementara pemerinrtah dan masyarakat malah dirugikan. Kalau tidak ada pemasukan, apa yang dibuat untuk membangun untuk panjenengan semua,” ujar Gus Yani, sapaan akrab Bupati Fandi Akhmad Yani.
Dengan pertimbangan tersebut, ia mengajak masyarakat Gresik secara bersama-sama ikut berperan serta untuk memberantas peredaran rokok ilegal. “Sudahlah, tidak ada untungnya dengan rokok ilegal ini. Karena itu, setuju ya kita gempur bersama-sama rokok ilegal,” tantang Gus Yani yang secara serempak direspon ‘setuju’ oleh puluhan undangan yang hadir. (sto)