Oleh Muhammad Zainul Arifin*)
Kepemimpinan dalam pemerintahan desa merupakan salah satu faktor kunci yang menentukan keberhasilan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Kepala desa sebagai pemimpin tertinggi di desa memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan birokrasi desa berjalan secara efektif dan efisien. Di Desa Sumorame, upaya kepala desanya, Rochmanu, dalam mengevaluasi dan merestrukturisasi struktur birokrasi merupakan langkah penting yang patut diapresiasi.
Evaluasi birokrasi di Desa Sumorame, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, dimulai dengan penilaian menyeluruh terhadap kinerja aparat desa. Teknisnua, kepala desa mengadakan rapat rutin untuk mendengarkan masukan dari warga, serta melakukan monitoring dan penilaian terhadap tugas dan fungsi masing-masing perangkat desa. Hal ini untuk mengidentifikasi kendala dan hambatan yang ada dalam pelayanan kepada masyarakat, serta mencari solusi yang tepat guna meningkatkan kinerja birokrasi.
Salah satu masalah yang sering muncul dalam struktur birokrasi di desa adalah tumpang tindih tugas dan tanggung jawab antarperangkat desa. Kepala desa Sumorame dengan bijaksana melakukan pemetaan ulang terhadap struktur organisasi dan melakukan restrukturisasi jabatan untuk menetapkan peran, serta tanggung jawab yang jelas untuk setiap perangkat desa. Langkah ini tidak hanya bertujuan mengurangi kebingungan dan meningkatkan efisiensi kerja, tetapi juga untuk memastikan, bahwa setiap perangkat desa memiliki fokus yang tepat dalam menjalankan tugasnya.
Restrukturisasi yang dilakukan juga mencakup penyederhanaan prosedur dan birokrasi yang dinilai berbelit-belit. Kepala desa Sumorame mengimplementasikan sistem administrasi yang lebih sederhana dan transparan. Penerapan teknologi informasi dalam pelayanan publik juga mulai diperkenalkan untuk mempercepat proses dan memudahkan akses informasi bagi masyarakat. Dengan demikian, pelayanan publik menjadi lebih cepat, akurat, dan akuntabel.
Tidak hanya berfokus pada aspek teknis, kepala desa juga memperhatikan pengembangan kapasitas sumber daya manusia. Pelatihan dan bimbingan teknis diberikan kepada perangkat desa untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme mereka. Ini merupakan investasi jangka panjang yang penting untuk memastikan, bahwa birokrasi desa dapat beradaptasi dengan perubahan dan tuntutan zaman.
Partisipasi masyarakat dalam evaluasi dan restrukturisasi juga menjadi perhatian utama. Kepala desa Sumorame mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam proses pengambilan keputusan melalui forum-forum musyawarah desa. Dengan mendengarkan aspirasi dan kritik dari masyarakat, kepala desa dapat merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan sesuai dengan kebutuhan warga.
Secara keseluruhan, upaya kepala desa Sumorame dalam mengevaluasi dan merestrukturisasi struktur birokrasi desa merupakan contoh yang patut ditiru. Dengan kepemimpinan yang visioner dan inklusif, serta komitmen untuk terus belajar dan beradaptasi, kepala desa Sumorame berhasil menciptakan birokrasi yang lebih efektif, efisien, dan berorientasi pada pelayanan publik.
Langkah-langkah tersebut tidak hanya memperkuat tata kelola pemerintahan desa, tetapi juga memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Sumorame dalam bentuk pelayanan yang lebih baik dan pembangunan yang lebih merata. {*}
*) Muhammad Zainul Arifin, Mahasiswa Administrasi Publik, Universitas Muhammadiyah Sidoarjo (Umsida).