TULUNGAGUNG (RadarJatim.id) — Merasa didiskreditkan, Polres Tulungagung akhirnya memberikan klarifikasi dan sanggahan atas beredarnya video yang sempat viral di masyarakat. Vidoe yang diunggah lewat platform media sosial itu berisi pengejaran yang diduga dilakukan oleh personel Satlantas Polres Tulungagung terhadap pengendara motor yang berakibat terjadinya tabrakan terhadap korban seorang wanita yang juga tengah mengendarai motor.
Kapolres Tulungagung, AKBP Muhammad Taat Resdi, melalui Kasatlantas AKP Taufik Nabila, dalam jumpa pers yang didampingi Kasubag Humas IPDA Nanang, Senin (19/5/2025) memberikan klarifikasi langsung mengenai kejadian tersebut. Disampaikan, bahwa pengendara motor sebenarnya tidak mendapat pengejaran, melainkan hanya dibuntuti oleh personel lantas.
Hal tersebut dilandasi adanya kecurigaan personel lantas terhadap pengendara motor yang berboncengan terlihat ketakutan ketika mengetahui adanya petugas di simpang empat Tamanan.
“Personel kami tidak mengejar, tetapi membuntuti karena curiga melihat pengendara motor terlihat ketakutan ketika mengetahui ada polisi. Selanjutnya petugas kami membuntuti, itu pun dari jarak jauh, sekitar 100 meter di belakang pengendara motor tadi,” terang AKP Taufik.
“Ketika memasuki daerah Tanjungsari, Kecamatan Boyolangu, pengendara yang merasa dikejar polisi, kemudian meningkatkan laju motor dan akhirnya menabrak seorang wanita yang juga mengendarai motor. Jadi tidak benar yang mengatakan, bahwa yang menabrak adalah anggota polisi,” tambahnya menjelaskan.
Sementara disinggung mengenai dugaan pemukulan oleh anggota polisi terhadap pemotor yang menabrak, AKP Taufik mempersilakan kepada korban untuk melaporkan apabila memang benar mendapat perlakuan tersebut.
Untuk memastikan tidak adanya pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh personel lantas sebagaimana yang beredar dalam video, pihak Polres menjelaskan, bahwa saat ini masih dilakukan pemeriksaan oleh Propam terhadap anggota lantas tersebut.
“Juga tidak ada penetapan tersangka dalam kasus tabrakan ini, karena murni kecelakaan lalu lintas,” pungkasnya. (mal)