SURABAYA (RadarJatim.id) Warga Darmo Hill melakukan tasyakruran atas penyerahan fasilitas umum (Fasum) dan pengelolaan Lingkungan, Kebersihan dan Keamanan yang kini sudah dilakukan secara mandiri oleh warga, dari warga dan untuk warga RT.04 Darmo Hill. Sebelumnya hal itu dilakukan oleh developer perumahan Darmo Hill.
Kini setelah 20 tahun lebih, sudah saatnya tahun 2022 ini developer perumahan Darmo Hill menyerahkan fasum perumahan yang merupakan aset milik Negara kepada Pemkot Surabaya untuk kemudian dikelola dan dipergunakan demi kesejahteraan warga.
Pada 20 Juni 2022 pernah terjadi protes warga kepada pengembang Darmo Hill yang sempat dihadiri oleh Wakil Walikota Surabaya Armuji untuk memberikan solusi atas permasalahan tersebut. Dan pada hari Minggu (8/1/2023) warga mengundang Wakil Walikota Surabaya Armuji untuk menggelar syukuran sekaligus ucapan terimakasih atas diserahkannya pengelolaan fasum yang semula dari pengembang kepada warga darmo hill.
Ketua RT 04 RW 05 Tony Sutikno menyampaikan secara langsung ucapan terimakasih pada Cak Ji yang secara tegas dan konsisten mengawal aspirasi masyarakat. “ Warga berterimakasih karena kehadiran Bapak Wakil Walikota Armuji pengelolaan Fasum dapat dilakukan secara mandiri oleh warga”, kata Tony Sutikno
Sementara itu Wakil Walikota Surabaya Armuji menegaskan yang dilakukannya merupakan kewajiban untuk dapat mengimplementasikan pengelolaan Prasarana , Sarana dan Utilitas untuk kesejahteraan warga.
“Yang terpenting warga Surabaya harus sejahtera , dalam pembangunan hukum tertingginya adalah kemaslahatan warga berdasarkan peraturan yang berlaku “, kata Armuji
Pihaknya juga menghimbau agar Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya mendata pengembang yang belum menyerahkan Fasum atau PSU untuk segera ditindaklanjuti agar tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Pengembang yang belum menyerahkan fasum agar segera diserahkan sehingga perawatannya nanti dapat dilakukan intervensi kebijakan dari pemerintah kota Surabaya,” pungkas Cak Ji. (RJ/RED)