SIDOARJO (RadarJatim.id) — Perumda Delta Tirta sebagai salah satu Perusahaan pelayanan di Kabupapten Sidoarjo akan memberlakukan Key Performance Indikator (KPI), sebagai instrumen penilaian kinerja pegawai guna mewujudkan dan menjaga profesionalitas pegawai serta mendorong efektivitas kinerja para pegawai.
Selain sebagai komitmen Direksi sebagai dalam mewujudkan Good Coorporate Gavernance (GCG) di Perumda Delta Tirta Sidoarjo, tahun mendatang Perumda Delta Tirta akan menghadapi tantangan besar, yakni target serapan Umbulan di tahun keempat (1.200 Lps). Sehingga untuk mencapai hal tersebut harus diiringi dengan konsep kedisplinan pegawai yang berkualitas.
Upaya mendorong profesionalitas dan efektivitas kinerja pegawai ini disampaikan oleh Direktur Administrasi dan Keuangan Perumda Delta Tirta, Laily Agustin SE.
“Kami telah melakukan evaluasi secara keseluruhan terhadap pegawai di Perumda Delta Tirta, dengan melakukan assessment terhadap semua pegawai tanpa terkecuali mulai yang berstatus kontrak hingga kelas manager. Hal tersebut kami lakukan untuk mengetahui secara spesifik moral kerja semua pegawai karena ke depan akan kami berlakukan Key Performance Indikator (KPI) sebagai instrument untuk menjaga profesionalitas pegawai dalam bekerja guna memenuhi target Perusahaan tahun 2024 dan seterusnya,” jelas Laily Agustin, pada (11/12/2023) pagi.
Laily, panggilan_akrabnya menjelaskan bahwa pemberlakuan KPI merupakan bagian dari Upaya mewujudkan Good Coorporate Gavernance di Perumda Delta Tirta, sebagai bagian dari pemerintah daerah BUMD harus dikelola sesuai dengan prinsip tata kelola dan peraturan perundang-undangan.
Dia menambahkan, bahwa salah satu ouput dari assessment pegawai yang dilakukan adalah untuk mengetahui potensi pegawai berdasarkan kualifikasi – disiplin ilmu masing-masing pegawai, sehingga Langkah pertama yang akan dilakukan adalah dengan memposisikan pegawai sesuai dengan kualifikasi dan potensinya.
Untuk memberlakukan KPI, selain dilakukan assessment terhadap semua pegawai, Perumda Delta Tirta juga membentuk standar operasional prosedur (SOP) di semua bidang yang ada.
“Efektivitas pemberlakuan KPI tinggal beberapa saat lagi karena semua pra-syarat sudah dipersiapkan, mulai dari assessment pegawai hingga standar opersional prosedur (SOP) setiap bagian,” katanya.
KPI merupakan pilihan system oleh direksi berdasarkan Amanah dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), dalam hal ini adalah Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali. Di berbagai forum KPM telah disampaikan bahwa semua BUMD harus dikelola dengan professional. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah memperbaiki moral kerja pegawai dengan membuat standar kepegawaian yang professional.
“Kami diberikan target oleh KPM dalam memanage pegawai, selain harus dapat tegas memberikan sanksi kepada siapa saja yang melanggar disiplin pegawai, KPM mendorong agar semua karyawan dapat bekerja secara professional,” pungkasnya.(mad)