• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Selasa, 20 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sambingi Anak Korban Kekerasan Seksual, BHS Akan Kawal dan Minta Ada Keadilan Hukum

by Radar Jatim
13 Januari 2022
in Hukum dan Kriminal
0
BHS kunjungi anak korban pelecehan seksual

BHS kunjungi anak korban pelecehan seksual di Jabon

194
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Bambang Haryo Soekartono, anggota Dewan Pakar Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Gerindra mengunjungi anak korban kekerasan seksual di wilayah Jabon, Sidoarjo. Kasus kekerasan seksual yang diduga dilakukan ayah kandung terhadap putrinya,sebut saja Melati (9 tahun) bukan nama sebenarnya, ini merupakan tindak pidana luar biasa dan khusus yang akan dikawal agar ada keadilan hukum bagi korban.

“Ini harus diselesaikan dengan baik, , saya juga akan melihat proses ini tidak boleh berlarut larut. Harus ada satu keadilan,” kata Bambang Haryo Soekartono.

Ketua Dewan Pembina DPW Partai Gerindra Jatim ini menegaskan akan melakukan pendampingan hukum kepada korban. Dan pihaknya akan siap mengawal proses tersebut hingga tuntas.

“Saya akan kawal sampai selesai,” tegas BHS, panggilan akrab Bambang Haryo Soekartono.

Pihaknya sudah berbincang dan berkunjung ke pihak keluarga korban, dimana terungkap ternaya anak korban selain mengalami kekerasan fisik, juga saat ini masih menderita psikilogis akibat dampak kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh bapaknya sendiri.

“Kami akan mendampingi kasus ini. Gerinda juga fokus mempercepat RUU TKPS (Tindak Pidana Kekerasan Seksual) agar bisa segera disahkan menjadi UU (Undang-undang),” terangnya.

Pihaknya mengutuk tindakan kekerasan terhadap anak. Dan untuk mencegah hal itu kembali lagi, anggota DPR RI periode 2014-2019 ini mendorong agar dinas terkait menggencarkan sosialisasi mengingat angka kekerasan anak di Sidoarjo tertinggi di Jatim.

Seperti diketahui, berdasarkan ketentuan UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang penetapan Perpu Nomor :  O1 tahun 2016 mengenai perubahan kedua atas Undang-undang Nomor: 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak,  pelaku dapat diancam dengan pidana kurungan minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun dan dapat ditambahkan sepertiga dari pidana pokok.

Bahkan kasus ini juga mendapat atensi dari Komnas Perlindungan Anak yang mendesak Kapolres Sidoarjo untuk segera menangkap dan menahan pelaku. Mengingat kasus kejahatan seksual yang dilakukan ayah terhadap putri kandungnya merupakan tindak pidana luar biasa.  (HUM)

Tags: Bambang Haryo SoekartonoBHSGerindraKekerasan AnakKomnas Anak

Related Posts

Reses di Balai Desa Ngaban, Bambang Haryo Tegaskan Aspirasi Masyarakat Desa Jadi Prioritas

Reses di Balai Desa Ngaban, Bambang Haryo Tegaskan Aspirasi Masyarakat Desa Jadi Prioritas

by Radar Jatim
31 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Ratusan warga di...

Hadir di Sentra Kerajinan Tas dan Koper Tangggulangin, Bambang Haryo Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

Hadir di Sentra Kerajinan Tas dan Koper Tangggulangin, Bambang Haryo Tegaskan Komitmen Dukung UMKM Naik Kelas

by Radar Jatim
30 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) Ketua Kelompok Fraksi...

Jelang Tahun Baru, Bambang Haryo Kunjungi Pasar Ngaban Pantau Harga Sembako

Jelang Tahun Baru, Bambang Haryo Kunjungi Pasar Ngaban Pantau Harga Sembako

by Radar Jatim
30 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id)  Menjelang pergantian tahun...

Load More
Next Post
Kemen-BUMN Luncurkan ‘Migor 14 Ribu’, Mendag Lutfi: Langkah Konkret Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bapok

Kemen-BUMN Luncurkan 'Migor 14 Ribu', Mendag Lutfi: Langkah Konkret Pemerintah Jaga Stabilitas Harga Bapok

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In