SURABAYA (RadarJatim.id) — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih menghuni Rusunawa di Surabaya agar segera keluar dan meninggalkan hunian itu.
Eri menegaskan, pihaknya sudah memerintah petugas untuk mengecek dan mendata ulang penghuni rumah susun sewa (rusunawa) se-Kota Surabaya. Hasilnya, sejak bulan Januari 2022, jajaran Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, mencatat ada 87 ASN yang masih menghuni rusun. Mereka terdiri atas 65 ASN aktif dan 22 di antaranya pensiunan ASN.
“Ternyata hasil pengecekannya ada ASN-nya yang menghuni rusun, ya harus dikeluarkanlah. ASN itu bukan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah, Red) kok masuk ke situ. Kita kasih satu bulan untuk segera pindah,” kata Wali Kota Eri, Selasa (8/2/2022).
Pengecekan itu dilakukan sejak Januari 2022 ke 20 rusunawa yang dikelola Pemkot Surabaya, mulai dari Rusunawa Urip Sumoharjo, Dupak Bangunrejo, Sombo, Penjaringansari, Warugunung, Wonorejo, Tanah Merah, Randu, Grudo, Pesapen, Jambangan, Siwalankerto, Romokalisari, Keputih, Bandarejo, Gununganyar Sawah, Dukuh Menanggal, Tambak Wedi, Indrapura, dan Babat Jerawat.
Eri meminta para ASN yang masih menghuni rusunawa itu segera angkat kaki. Ia juga menegaskan, rusunawa itu peruntukannya untuk MBR. Bagi dia, MBR itu harus dilihat lebih lanjut, karena MBR itu adalah warga yang belum mempunyai pekerjaan atau pekerjaannya itu atau penghasilan dari kerjanya itu tidak bisa menggerakkan ekonomi keluarganya, sehingga hanya cukup untuk makan dan mungkin juga untuk sekolah anaknya. (psy)







