SURABAYA (RadarJatim.id) — Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi memastikan, pihaknya siap menggelar Pembelajaran Tatap Muka (PTM) 100 persen. Namun, dalam pelaksaannya PTM wajib mendapatkan persetujuan dari para orang tua atau wali murid.
Dia mengatakan, pelaksanaan PTM 100 persen pada jenjang PAUD, SD dan SMP yang siap digelar mulai 28 Maret 2022 dengan wajib menerapkan protokol kesehatan secara ketat.
“Bismillah, kita akan menggelar PTM 100 persen pada hari ini dan tentunya dengan persetujuan orang tua. Harapannya, anak didik kita bisa kembali berinteraksi dengan teman-teman sebayanya dan belajar saling bergotong-royong untuk menumbuhkan empati terhadap sesama,” kata Eri, di Surabaya, Senin (28/3/2022).
Oleh karena itu, Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya langsung menindaklanjuti Inmendagri Nomor 18 Tahun 2022, dengan menerbitkan Surat Edaran (SE) dengan Nomor 421/8231/436.7.1/2022 tentang Pemberitahuan Jadwal Pembelajaran Tatap Muka. Edaran itu ditujukan kepada satuan PAUDd PNF, Kepala SD Negeri/Swasta, serta Kepala SMP Negeri/Swasta di Kota Pahlawan.
Sementara itu, Kepala Dispendik Kota Surabaya, Yusuf Masruh menerangkan, Kota Surabaya saat ini telah berada pada PPKM level 1. Karena itu, Surabaya siap melaksanakan PTM 100 persen. Meski demikian, penerapannya dilakukan dengan beberapa ketentuan.
“Pertama, pembelajaran dilakukan setiap hari. Kedua, jumlah peserta didik 100 persen dari kapasitas ruang kelas. Ketiga, peserta didik yang mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM) harus mendapatkan izin dari orang tua,” katanya.
Keempat, lama belajar paling banyak enam jam pelajaran per hari dan kelima, satuan pendidikan memastikan setiap siswa mendapatkan pelayanan pembelajaran sesuai kondisi masing-masing.
“Berkat kerja keras dan gotong-royong semua pihak, PTM akan dilaksanakan 100 persen sesuai dengan SKB 4 Menteri. Semoga, kegiatan interaksi pembelajaran antara guru dan murid bisa kembali berjalan dengan maksimal, untuk menciptakan pemimpin hebat di kemudian hari,” katanya. (edo)







