• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 21 Januari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sat Pol PP Sidoarjo Menggelar Sidang Pelanggaran PKL Dendanya Hingga Ratusan Ribu

by Radar Jatim
31 Maret 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Sat Pol PP Sidoarjo Menggelar Sidang Pelanggaran PKL Dendanya Hingga Ratusan Ribu

Terlihat ibu-ibu sedang mengambil besi tenda miliknya usai menjalani sidang

156
VIEWS

SIDOARJO (Radarjatim.id) Sekitar 41 PKL (Pedagang Kali Lima) terdiri pedagang gerobak, rombong, sepeda motor hingga pedagang menggunakan mobil. Begitu juga PKL pemakai tenda-tenda yang juga melakukan pelanggaran saat berjualan, pada (31/3/2022) pagi menjalani persidangan di Kantor Sat Pol PP Jl. Kombel Pol M. Duryat Sidoarjo.

Keputusan Hakim Tunggal dari Pengadilan Negeri Sidoarjo tersebut, ternyata banyak dikeluhkan para PKL, karena dendanya terlalu tinggi alias memberatkan, ratusan ribu rupiah. Seperti yang diungkapkan Danis (37 tahun) warga Desa Tebel Sidoarjo kena denda Rp 300 ribu, mengeluh sangat berat karena hanya jual nasi krawu.

Ia mengaku sudah pernah melanggar untuk yang kedua kalinya, namun kali ini sangat berat, karena sepeda motor kami juga ditarik dijadikan bukti. Baru bisa mengambil sepeda motor setelah keputusan sidang dan membayar dendanya. “Kalau yang dulu, sepeda motor itu tidak dibawa, jadi kami masih bisa untuk usaha-usaha yang lainnya. Sekarang ini sepeda motornya juga ikut dibawa,” keluh Danis yang biasa jualan di sekitara Jl. Mojopahit Sidoarjo.

Para PKL sedang mengikuti jalannya persidangan di Kantor Sat Pol PP Sidoarjo

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dwi Ratnasari yang terjaring pelanggaran saat berjualan, usai sidang menunjukkan surat dendanya sebesar Rp 500 ribu. “Dendanya sangat berat, berat sekali,” ungkapnya sambil menjalankan sepeda motornya yang baru diambil.

Plt Kabid Penegak Peraturan Daerah Satpol PP Sidoarjo Anas Ali Akbar menjelaskan mereka yang menjalani sidang hari ini adalah para PKL yang melanggar, berjualan di trotoar, termasuk meletakkan barang dagangannya juga di trotoar. Proses penindakannya sudah berjalan sekitar sebulan yang lalu. “Satpol PP telah mengadakan operasi besar-besaran untuk menciptakan kondisi pada bulan ramadhan,” jelasnya.

Menanggapi atas keluhan PKL yang merasa keberatan dendanya terlalu tinggi atau memberatkan, menurutnya Anas soal denda semuanya atas keputusan hakim, yang mengacu pada Perda nomer 10 tahun 2013 dendanya maksimal Rp 50 juta. “Jadi semua denda yang memutuskan adalah Hakim. Untuk denda tinggi itu terindikasi para PKL sudah pernah melakukan pelanggaran lebih dari satu kali,” katanya.

Lanjutnya, jadi kami sudah mempunyai data yang valid bagi para PKL, mereka sudah melakukan pelanggaran berapa kali, atau PKL yang belum pernah melanggar. Kami sudah punya semua datanya. “Data-data tersebut juga menjadi bahan pertimbangan hakim,” pungkas Anas Ali Akbar.(mad)

Tags: melanggarPKLpol ppradarjatim.idsidang

Related Posts

Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG

Penataan Ruang Publik, Pemkab Kediri Mulai Sosialisasi Aturan PKL di SLG

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten...

Najwa Siswi KKSB SMP PGRI 1 Buduran Jadi Duta Tari ke Malaysia

Najwa Siswi KKSB SMP PGRI 1 Buduran Jadi Duta Tari ke Malaysia

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Berkat berbagai...

Siswa SMP Negeri 2 Jabon Antusias Ikuti ‘Spenduja Education Expo 2026’

Siswa SMP Negeri 2 Jabon Antusias Ikuti ‘Spenduja Education Expo 2026’

by Radar Jatim
20 Januari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Upaya memfasilitasi...

Load More
Next Post
Siswa MA Darul Ulum Waru Lakukan Studi Observasi di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta

Siswa MA Darul Ulum Waru Lakukan Studi Observasi di Museum Benteng Vredeburg Yogyakarta

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In