• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Tim Tabur Kejari Surabaya Bekuk Terpidana Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

by Radar Jatim
11 Mei 2022
in Hukum dan Kriminal
0
Tim Tabur Kejari Surabaya Bekuk Terpidana Kasus Pencabulan Anak Di Bawah Umur

Tim Tabur menjebloskan terpidana ke tahanan. (Foto: Redho Fitriyadi)

96
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) — Tim Tangkap Buronan (Tim Tabur) Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya menangkap Ali Shodiqin, terpidana kasus pencabulan anak di bawah umur. Ali merupakan terpidana ketiga yang diamankan Tim Tabur sejak Januari 2022.

Kajari Surabaya, Danang Suryo Wibowo, melalui Kasi Intelijen Kejari Surabaya, Khristiya Lutfiasandhi, mengatakan, Ali diamankan di sekitar Trosobo, Taman, Sidoarjo, Selasa (10/5/2022).

“Terpidana ini dapat diamankan tim gabungan Pidum dan Intelijen di sekitar rumah orang tuanya setelah dilakukan penyelidikan,” kata Khristiya kepada wartawan, Rabu (11/5/2022).

Bersama barang bukti dan setelah menjalani proses swab antigen, terpidana langsung dijebloskan ke Rutan Kelas 1 Surabaya di Medaeng untuk menjalani pidana badan selama 5 tahun dan denda sebesar Rp 60 juta subsider 2 bulan penjara.

Sesuai putusan Mahkamah Agung RI No 2008 K/Pid.Sus/2021 tanggal 2 Agustus 2021, terpidana dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana melakukan kekerasan dan perbuatan cabul terhadap anak secara berlanjut sebagaimana diatur di dalam Pasal 80 Jo Pasal 76C UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini yang bersangkutan sudah ditahan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut,” jelas Khristiya.

Diketahui, Ali Shodiqin merupakan terpidana pada tahun 2018 di salah satu SMP swasta di Surabaya. Terpidana diketahui menjabat sebagai kepala sekolah dan telah melakukan tindakan cabul terhadap beberapa murid laki-laki, karena dianggap nakal dan tidak salat Dhuhur berjamaah dengan cara memegang alat vital korban.

Akibatnya, korban merasa ketakutan dan trauma, lalu melaporkannya kepada orang tua. Orang tua siswa yang tidak terima atas perlakuan terpidana, kemudian melaporkannya ke Polda Jatim. (edo)

Tags: Bekuk TerpidanaKejari SurabayaPencabulan AnaksurabayaTim Tabur

Related Posts

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, Dealer Terlengkap Motor Gede di Surabaya

by Radar Jatim
26 Oktober 2025
0

Plaza Harley-Davidson of Surabaya, dealer...

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

Lalamove Ride Perluas Layanan ke Surabaya, Pengguna Baru Diskon Hingga 90 Persen

by Radar Jatim
17 Oktober 2025
0

Lalamove Ride memperluas layanan ke...

Klub Bola Voli Sidoarjo Rebut Tiga Gelar Kejuaraan Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya

Klub Bola Voli Sidoarjo Rebut Tiga Gelar Kejuaraan Antar Klub U-19 Piala Walikota Surabaya

by Radar Jatim
10 Oktober 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Klub Bola...

Load More
Next Post
Operasi Ketupat Semeru 2022, Kecelakaan di Jatim Turun 50 Persen

Operasi Ketupat Semeru 2022, Kecelakaan di Jatim Turun 50 Persen

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In