• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Dua Anggota DPRD Gresik Ini Terancam Sanksi, Jika Terbukti Terlibat Dugaan Penistaan Agama

by Radar Jatim
23 Juni 2022
in Politik
0
Dua Anggota DPRD Gresik Ini Terancam Sanksi, Jika Terbukti Terlibat Dugaan Penistaan Agama

Salah satu elemen masyarakat saat demo dugaan penistaan agama di depan kantor DPRD Gresik. (Foto: Suhartoko)

155
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Dua anggota DPRD Gresik dari Fraksi NasDem terancam kena sanksi karena kehadiran dan fasilitasi dalam prosesi pernikahan nyeleneh antara manusia dengan seekor kambing di Pesanggrahan Keramat “Ki Ageng” Desa Jogodalu, Kec. Benjeng, Gresik, 5 Juni 2022 lalu. Kini kasus itu masih dalam proses pengusutan oleh Badan Kehormatan (BK) DPRD Gresik.

Kedua anggota dewan itu adalah Muhammad Nasir Cholil juga juga Ketua BK dan Nur Hudi Didin Ariyanto. Keduanya berasal dari partai dan fraksi yang sama, yakni NasDem.

Terbaru, DPRD Gresik melalui Badan Kehormatan (BK) resmi memberhentikan sementara Muhammad Nasir dari jabatannya sebagai Ketua BK. Keputusan itu diambil dalam rapat internal BK, Kamis (23/6/2022).

Rapat internal BK digelar tertutup di ruang pimpinan DPRD Gresik. Nampak hadir Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Riduan yang oleh pimpinan DPRD ditugasi untuk mengoordinasi penanganan dua anggota dewan tersebutt dan Nur Saidah. Juga hadir Wakil Ketua BK, Jamiyyatul Mukharomah, Anggota BK Mustajab, Mega Bagus Syahputra dan Abdullah Munir serta M Nasir Cholil.

Pemberhentian sementara M Nasir Cholil dari Ketua BK karena politisi asal Fraksi Nasdem itu menjadi salah satu teradu lantaran turut menghadiri acara pernikahan manusia dengan kambing yang telah difatwakan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Gresik sebagai penistaan agama.

Wakil Ketua DPRD Gresik Mujid Ridwan mengatakan, pemberhentian sementara Muhammad Nasir sebagai Ketua BK dimaksudkan agar rapat internal BK bisa berjalan lebih independen. Sanksi ini akan berlaku hingga yang kasus ritual pernikahan nyeleneh antara manusia dan kambing selesai dibahas.

“Jadi sanksi ada tiga, yaitu sanksi ringan berupa teguran tertulis, sanksi sedang diberhentikan dari jabatan alat kelengkapan dewan (AKD) ataupun dipindah dari anggota, sedangkan sanksi berat diberhentikan sementara sampai menyelesaikan permasalahannya atau diberhentikan tetap,” ungkap Mujid usai rapat BK di ruang pimpinan DPRD Gresik, Kamis (23/6/2022).

Pimpinan DPRD Gresik saat menerma perwakilan aksi demo dugaan penistaan agama. (Foto: Suhartoko).

Pemberhentian sementara Muhammad Nasir dari Ketua BK, lanjut Mujid, didasarkan atas sejumlah alat bukti yang telah dikantongi BK DPRD Gresik, serta pengaduan beberapa kelompok masyarakat terkait adanya dugaan pelanggaran tata tertib dan kode etik dewan.

“Hasil rapat BK menyatakan yang bersangkutan melanggar tatib DPRD Gresik dan kode etik. Itu didasarkan dari sejumlah alat bukti dan pengaduan beberapa kelompok masyarakat,” imbuhnya.

Selain M. Nasir Cholil, anggota DPRD Gresik Nur Hudi Didin Ariyanto juga menjadi teradu, sebagai pemilik pesanggrahan tempat berlangsungnya pernikahan tak lazim itu. Hanya saja, pihak BK belum memutuskan sanksi kepada Nur Hudi, karena masih menunggu proses hukum yang kini berproses dalam penyidikan di Polres Gresik.

“Terkait Nur Hudi, BK belum ada keputusan. Karena menunggu pihak lain atau aparat penegak hukum terkait kasus yang sekarang dalam penyidikan,” jelasnya.

Sementara Wakil Ketua DPRD Gresik, Nur Saidah mengungkapkan, jadwal persidangan selanjutnya akan mulai mengudang terperiksa. Pihaknya akan selalu terbuka terkait perkembangan kasus ini.

“Kami akan transparan. Sehingga masyarakat bisa mengetahui perkembangannya. Kita mulai sidang dengan memanggil terperiksa pada Sabtu (25/6/2022) besok,” ujarnya. (sto)

Tags: Badan Kehormatandprd gresikDua Anggota FraksiDugaan Penistaan AgamaFraksi NasDemTerancam Sanksi

Related Posts

Di Hadapan Ketua DPRD dan Emak-emak Istri Anggota Dewan, Ketum MUI Gresik Yai Rofiq Berpesan Jangan Remehkan 5 Kelompok Ini

Di Hadapan Ketua DPRD dan Emak-emak Istri Anggota Dewan, Ketum MUI Gresik Yai Rofiq Berpesan Jangan Remehkan 5 Kelompok Ini

by Radar Jatim
16 Maret 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Berkah bulan...

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati dan Wabup Gresik Paparkan Visi-Misi Kolaboratif untuk Gresik Baru Berkelanjutan

Di Rapat Paripurna DPRD, Bupati dan Wabup Gresik Paparkan Visi-Misi Kolaboratif untuk Gresik Baru Berkelanjutan

by Radar Jatim
3 Maret 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik,...

Petinggi 3 Partai di Gresik Pastikan Diri Aman Melenggang ke Kursi Dewan

Petinggi 3 Partai di Gresik Pastikan Diri Aman Melenggang ke Kursi Dewan

by Radar Jatim
16 Februari 2024
0

GRESIK (RadarJatim.id) – Petinggi 3...

Load More
Next Post
Ketua MUI Gresik: Segera Bersikap Ketika Ada Gejolak di Masyarakat

Ketua MUI Gresik: Segera Bersikap Ketika Ada Gejolak di Masyarakat

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In