SIDOARJO (Radarjatim.id) Imam Ali akhirnya mendapatkan pengobatan gratis dari Pemkab Sidoarjo. Bocah usia 13 tahun lantaran orang tuanya keberadannya tidak mampu.
Pasangan suami istri Taman dan Siti Mistainah Desa Tambak Sumur Kecamatan Waru tersebut, anaknua memiliki kelainan pada alat kelaminya sejak lahir. Karena faktor ekonomi, Pasutri tersebut tidak dapat memberikan pengobatan kepada putranya.
Kondisi itu di dengar Wakil Bupati Sidoarjo Subandi SH pada Jumat, (21/10/2022) mendatangi rumah keluarga tidak mampu itu bersama Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinas Kesehatan Sidoarjo dr. Atok Illah, serta kepala Puskesmas Waru, dan Kades Tambak Sumur.
Kepada Kabid P2P dr. Atok Illah, Wabup H. Subandi memerintahkan Dinas Kesehatan segera membawa Imam Ali ke RSUD Sidoarjo untuk mendapatkan penanganan.
Ia meminta pelajar kelas 1 SMP itu segera mendapatkan tindakan operasi pada penyakitnya. Dengan begitu penyakit pada alat kelaminnya segera terobati.
“Saya memerintahkan Dinas Kesehatan segera melakukan tindakan operasi di Rumah Sakit Umum Sidoarjo agar kelainan pada Imam Ali segera normal dan keinginannya untuk dapat kembali beraktifitas seperti sediakala dapat terwujud,” perintahnya.
Subandi mengatakan kondisi warga seperti ini sudah menjadi tanggung jawab pemerintah. Pemerintah berkewajiban untuk meringankan beban dan kesulitan warga tidak mampu. Oleh karenanya Pemkab Sidoarjo hadir untuk memberikan pengobatan gratis pada putranya tersebut.
“Bapak Taman dan ibu Siti Mistainan merupakan kategori keluarga tidak mampu yang mempunyai keinginan untuk mengkhitankan anaknya, namun ada kendala kelainan pada alat kelamin anaknya sejak lahir sehingga harus dilakukan operasi namun belum memiliki cukup biaya,”ucapnya.
“Terimakasih banyak atas perhatian bapak Wakil Bupati kepada anak kami yang telah mewujudkan keinginannya untuk dilakukan operasi dan khitan gratis,”ucap Taman.(mad)







