PAMEKASAN (RadarJatim.id) –– Menjelang pelaksanaan Pemilu tahun 2024, persoalan daftar pemilih masih menjadi masalah bagi pengelola Lapas/Rutan. Untuk meminimalkan munculnya masalah, Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan melakukan koordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Pamekasan untuk pemutakhiran data Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Senin (20/2/2023)
Hendra Dwi Putra, Kasubsi Registrasi Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan mengatakan, koordinasi dilaksanakan dalam rangka pemutakhiran data kependudukan para WBP. Hal ini merupakan langkah awal Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Kanwil Kemenkumham Jatim dalam rangka menyukseskan Pemilu 2024.
“2024 nanti merupakan tahun politik yang mana seluruh masyarakat yang memenuhi syarat memiliki hak untuk memilih tanpa terkecuali para WBP di Lapas/Rutan. Hal inilah menjadi dasar kegiatan ini terlaksana. Mengingat jumlah WBP yang tidak sedikit di dalam Lapas/Rutan dapat menjadi potensi tersendiri dalam menentukan hasil Pemilu,” kata Hendra.
Hendra menambahkan, kegiatan ini juga sebagai upaya untuk memenuhi hak-hak sipil WBP untuk mendapatkan E-KTP meski mereka berada di dalam lapas.
“Perekaman biometrik dan pencetakan KTP bagi WBP juga dilakukan guna menyinkronkan data WBP dengan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP), sehingga memudahkan dalam mendata WBP. Pelaksanaan pemutakhiran dan sinkronisasi data nantinya akan dilaksanakan secara bertahap bersama Dinas Dukcapil Kabupaten Pamekasan,” ujarnya.
Sementara itu, Kadis Dukcapil Kabupaten Pamekasan melalui Kabid Pengelolaan Informasi Adm Kependudukan, Muhammad Amir Kosim menjelaskan, bahwa pihaknya siap mendukung suksesnya Pemilu tahun 2024.
“Kami mengucapkan terima kasih atas kunjungan Bapak Hendra beserta Staf. Kami segera menindaklanjuti koordinasi ini dengan melakukan pemutakhiran data secara masif dan berkala. Hal ini demi meminimalisir persoalan yang sering terjadi menjelang Pemilu di dalam Lapas Narkotika Kelas IIA,” tuturnya. (rus)







