• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Kasus Hukum Mantan Bupati Saiful Ilah Sarat Nuansa Politik

by Radar Jatim
16 Maret 2023
in Politik
0
Kasus Hukum Mantan Bupati Saiful Ilah Sarat Nuansa Politik
448
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Sudah lebih dari satu minggu, mantan Bupati Sidoarjo, H. Saiful Ilah kembali ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus suap gratifikasi Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo belum menampakan perkembangan yang signifikan.

Seperti diketahui bahwa kasus yang menjerat Saiful Ilah ini merupakan pengembangan dari kasus suap dilingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Sidoarjo tahun 2020 lalu.

Saat itu ia dinyatakan bersalah oleh Pengadilan Tipikor (PT) Surabaya dengan dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun penjara dan denda Rp 200 juta subsider 6 bulan bulan penjara serta uang pengganti Rp 250 juta.

Namun setelah proses banding dan kasasi, hukumannya dikurangi menjadi 2 tahun penjara dan denda Rp 200 juta. Ia pun bebas pada 7 Januari 2022 lalu, namun pada Selasa 7 Maret 2023, Saiful Ilah kembali ditahan oleh KPK.

Nanang Haromain, pengamat politik dan kebijakan publik Sidoarjo mengatakan bahwa KPK seharusnya sudah menuntaskan kasus itu sejak awal perkara itu bergulir, Kamis (16/03/2023).

Ia menilai bahwa penetapan yang dilakukan penyidik KPK saat ini kurang tepat, apalagi sampai saat ini pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam pusaran kasus gratifikasi belum ada indikasi ikut ditahan.

“Sehingga wajar kalau ditengah-tengah masyarakat muncul dugaan kasus hukum ini bernuansa politik,” katanya.

Menurut Nanang Haromain bahwa berdasarkan analisa salah satu praktisi hukum Sidoarjo, pihak-pihak yang disinyalir terlibat dalam pusaran kasus gratifikasi Saiful Ilah terancam pidana dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Para pemberi hadiah bisa saja dikenai Pasal 5 jo Pasal 12 huruf a dan huruf b UU No. 20 Th 2001 tentang Perubahan Atas UU No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

“Disitu sudah jelas aturannya, baik pemberi maupun penerima gratifikasi diancam dengan hukuman pidana paling sedikit 1 tahun dan maksimal 5 tahun penjara plus denda paling sedikit Rp 50 juta atau paling banyak Rp 250 juta,” terangnya.

Lebih jauh menurut Nanang Haromain bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilhan Kepala Daerah (Pilkada) sudah tinggal hitungan bulan saja, sehingga memungkinkan memunculkan dugaan bahwa banyak hal bisa terjadi ditahun-tahun politik seperti saat ini.

“Jangan lupa, dulu ketika kasus hukum pertama yang menjerat Saiful Ilah juga terjadi menjelang Pilkada Sidoarjo 2020,” ucapnya.

Mantan Komisioner Komisi Pemilhan Umum (KPU) Sidoarjo itu mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat sedang mengamati praktik penegakan hukum di tanah air. Ditengah era keterbukaan dan transparansi, cerita-cerita dibelakang layar seperti itu telah menjadi rahasia umum.

“Oleh karena itu, mari kita memberikan dorongan kepada KPK dan mendukung kelanjutan proses hukum ini dengan melakukan penyidikan dan penindakan berdasarkan bukti dan fakta hukum yang akurat,” ungkapnya.

Hal  tersebut menunjukkan bahwa pemberantasan korupsi masih berlangsung secara professional dan tidak tebang pilih. “Dari kasus ini juga menjadi pelajaran bagi kita semua,” tambahnya.

Untuk itu, ia mengimbau kepada seluruh pejabat negara, baik yang berada di pusat ataupun daerah untuk tidak bermain-main dengan anggaran atau menerima suap dari berbagai pihak.

“Karena KPK pasti tidak akan tinggal diam dan akan terus agresif dalam upaya pemberantasan korupsi,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
UMG Wisuda 2 Mahasiswa Asal Thailand di Antara 629 Wisudawan

UMG Wisuda 2 Mahasiswa Asal Thailand di Antara 629 Wisudawan

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In