GRESIK (RadarJatim.id) — Pekan pertama bulan Ramadhan tahun ini, Muspika Kecamatan Kebomas, Gresik dan Satpol PP Gresik melakukan tindakan tegas, menutup rumah kos di Jalan Perintis Taman IV, Randuagung, Kecamatan. Kebomas, Gresik, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023). Tindakan tegas ini dilakukan saat inspeksi mendadak (Sidak) yang dipimpin langsung oleh Camat Kebomas, Jusuf Ansyori, menindaklanjuti laporan dugaan, bahwa rumah kos itu dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar.
Sambil menunggu pengusutan lebih lanjut, rumah kos itu disegel dan ditutup sementara. Pengelola dan pemilik rumah kos itu selanjutnya dijadwalkan menjalani pemeriksaan dan dimintai keterangan di kantor Satpol PP Kabupaten Gresik, Senin (27/3/2023).
“Pengelolah kos bernama Atik tadi diberi penjelasan dan teguran oleh Bu Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik, Red). Intinya, bahwa maksud dan kedatangan Muspika Kebomas beserta Satpol PP Kabupaten Gresik menyusul adanya laporan dari warga Desa Randuagung, bahwa di rumah kos ini diduga sering dijadikan prostitusi terselubung yang meresahkan warga sekitar,” ujar Jusuf Ansyori, Sabtu (25/3/2023).

Untuk menghindari gesekan sosial atau konflik warga Desa Randuagung dengan pengelola maupun penghuni, kata Jusuf, penghuni kos diminta meninggalkan tempat kos dalam waktu 20 menit. Selanjutnya, rumah kos itu ditutup sementara sampai pemilik kos dihadirkan ke kantor Satpol PP Gresik untuk menjalani pemeriksaan atau dimintai keterangan.
“Kami harapkan dari pihak pengelola agar menghubungi pemilik kos tersebut untuk dihadirkan ke Kantor Satpol PP Kabupaten Gresik guna pemeriksaan lebih lanjut pada hari Senin, tanggal 27 Maret 2023,” tandasnya.
Menandai, bahwa rumah kos itu ditutup sementara, petugas menempelkan segel berupa stiker berukuran besar dengan tanda silang berwarna merah. Segel stiker itu bertuliskan ‘Perda No. 2 tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman Ketertiban Umum, serta Perlindungan Masyarakat. Dilarang membuka/merusak tanda ini tanpa seizin Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Gresik’.
Selain Camat Kebomas Jusuf Ansyori, hadir dalam sidak itu, di antaranya Danramil Kebomas Kapten Inf Mujianto, Aipda Bambang (PS Panit Min Intelkam Polsek Kebomas), Aipda Yeri (PS Panit I Shabara Polsek Kebomas), Aipda Herda (Bhabinkamtibmas Desa Randuagung) dan beberapa anggota Polsesk Kebomas lainnya.
Juga hadir, Serda Busroh (Babinsa Desa Randuagung), Eda (Kasi Penyelidikan Satpol PP Gresik), Moelyono (Kabid Gakda Pol PP Gresik), Fulwadi (Kasi Tantrib Kec. Kebomas), Chambali (Kades Desa Randuagung), dan sejumllah anggota Satpol PP Gresik dan Kec. Kebomas. (sto)







