• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Layanan Publik

Tarif Progresif Cekik Pelanggan, Humas PDAM : Sudah Diatur di Perbup Nomor 7 Tahun 2023

by Radar Jatim
5 Mei 2023
in Layanan Publik
0
Tarif Progresif Cekik Pelanggan, Humas PDAM : Sudah Diatur di Perbup Nomor 7 Tahun 2023

Nur Ali, Ketua RT 07 RW 03 Desa Balongtani saat menunjukkan meteran air didepan rumahnya.

1.8k
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) Program Sambungan Rumah (SR) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Delta Tirta Sidoarjo sepertinya telah mencekik masyarakat di tiga kecamatan, yaitu Candi, Porong dan Jabon.

Sebagian masyarakat pengguna layanan atau pelanggan di tiga kecamatan tersebut merasa kaget setelah mendapatkan surat pemberitahuan dari Kantor Cabang Porong PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Dalam surat pemberitahuan yang ditandatangani oleh I Made Astawa, SE, Kepala Cabang Porong PDAM Delta Tirta Sidoarjo itu menyebutkan jumlah nominal tagihan yang harus dibayar oleh pelanggan mulai 1 Mei hingga 15 Mei 2023 nanti.

“Dalam surat pemberitahuan itu disebutkan bahwa tagihan rekening air saya sebesar Rp 653.300. Tentu saja saya kaget, kok bisa sebesar itu,” kata Saiful Anwar warga RT 07 RW 03 Desa Balongtani – Kecamatan Jabon, Jum’at (05/05/2023).

Ia mengungkapkan bahwa dirinya tidak terlalu sering menggunakan air PDAM Delta Tirta Sidoarjo tersebut disebabkan airnya berbau kaporit sehingga dirinya merasa takut kalau dipergunakan untuk air minum ataupun menanak nasi.

Selain itu, ia juga merasa tidak pernah ada sosialisasi dari pihak PDAM Delta Tirta Sidoarjo maupun Pemerintah Desa (Pemdes) Balongtani terkait harga per satuan kubiknya.

“Justru saya dapat informasi dari pekerja galian, kalau pemakaian selama 3 bulan pertama ini gratis,” ungkap Saiful yang dibenarkan oleh para tetangganya yang kebetulan ikut nimbrung.

Nur Ali, Ketua RT 07 RW 03 Desa Balongtani menjelaskan bahwa saat itu dirinya hanya diberi foam atau selebaran untuk diberikan kepada masyarakat yang berkenan menjadi pelanggan PDAM Delta Tirta Sidoarjo.

Sedangkan terkait adanya sosialisasi dari PDAM Delta Tirta Sidoarjo atau Pemdes Balongtani, ia mengaku tidak tahu apakah sosialisasi itu ada ataupun tidak.

“Saya sendiri juga dapat surat pemberitahuan dari PDAM, kalau tagihan rekening air saya sebesar Rp 479.900,” jelasnya.

Sebagaimana para pelanggan lainnya, ia juga mengaku tidak tahu terkait teknis atau kriteria pembayaran rekening PDAM Delta Tirta Sidoarjo sehingga tagihannya begitu besar.

Namun begitu, ia tidak memiliki niat untuk meminta klarifikasi ke pihak PDAM Delta Tirta Sidoarjo terkait tagihan rekening airnya yang sangat besar tersebut.

“Jujur saja dengan tagihan sebesar itu sangat memberatkan. Untuk itu, saya berharap ada kebijakan dari PDAM terkait hal ini. Masa tagihan rekening air lebih besar daripada tagihan rekening listrik,” terangnya.

Ia dan beberapa warga lainnya sepakat agar tidak ada pemutusan jaringan, karena keberadaan air bersih dari PDAM Delta Tirta Sidoarjo sangat dibutuhkan oleh masyarakat yang ada didesanya maupun di Kecamatan Jabon.

Selain di Desa Balongtani, kejadian yang sama juga terjadi di beberapa desa yang lainnya, bahkan pelanggan di Desa Tambak Kalisogo tagihan rekening airnya hingga mencapai Rp 2.114.400.

Sementara itu, Ifan Bakhtiar Humas PDAM Delta Tirta Sidoarjo saat dimintai keterangan via phone menuturkan bahwa sebelum dilakukan pemasangan sambungan ke rumah – rumah, terlebih dulu dilakukan sosialisasi kepada warga.

“Sebelum dilakukan sambungan jaringan. Terlebih dulu kami melakukan sosialisasi, baik soal pemasangan jaringan maupun soal tarif air setiap kubiknya,” tuturnya.

Ia juga mengklarifikasi bahwa program di tiga kecamatan tersebut bukan SR untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) melainkan melalui program SR Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2023 untuk 5.600 pelanggan baru.

Menurut Ifan bahwa pihaknya tidak bisa memberikan keringanan tagihan atau penghapusan denda kalau tidak ada surat permohonan dari pelanggan yang merasa keberatan.

“Untuk tarif air, sudah diatur di Perbub (Sidoarjo, red) Nomor 7 Tahun 2023 yang berlaku tarif progresif,” pungkasnya. (mams)

Related Posts

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

Dirut KAI Bobby Rasyidin: Dua Tim Inspeksi Kesiapan Angkutan Nataru 2025/2026

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Direktur Utama PT Kereta Api...

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

Pegadaian Kanwil XII Surabaya Perkuat Pembiayaan Porsi Haji dan Wisata Religi

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

Pegadaian Kanwil XII Surabaya menggelar...

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

Siswa SMP PGRI 9 Sidoarjo Juga Piawai Dalam Kompetisi Musikalisasi Puisi  

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Siswa-siswa SMP...

Load More
Next Post
Wabup Subandi Lakukan Bedah Rumah Warga Janti

Wabup Subandi Lakukan Bedah Rumah Warga Janti

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In