GRESIK (RadarJatim.id) — Kasus yang menimpa siswi kelas 2 SD di Menganti, Gresik, Jawa Timur, yang diduga dicolok tusuk pentol di sekolahnya, ternyata tidak terekam CCTV. Hasil dari pemeriksaan MRI (Magnetic Resonance Imaging) juga menyebutkan, tidak ada kekerasan di mata kanan korban yang sebelumnya dikabarkan mengalami kebutaan permanen.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan kepastian kondisi korban dalam jumpa pers yang digelar di Aula Sarja Arya Racana Mapolres Gresik, Kamis (21/9/2023).
Hadir dalam jumpa pers itu, jajaran Forkopimda Gresik, yakni Bupati Fandi Akhmad Yani, Wakil Bupati Aminatun Habibah, Kajari Nana Riana, Ketua DPRD Much. Abdul Qodir dan sejumlah kepala OPD.
Hasil pemeriksaan MRI menunjukkan fakta, bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan pada mata korban, SA (8) sebagaimana ramai diberitakan sebelumnya.
Dokter spesialis mata RSUD Ibnu Sina, dr Bambang Tuharianto saat pers rilis di Mapolres Gresik itu, mengatakan, pemeriksaan dilakukan dengan alat canggih, yakni MRI. Hasilnya, tidak ditemukan kelainan apa pun pada mata korban.
“Jadi penglihatan yang dikeluhkan itu betul, mata kanan terjadi penurunan fungsi penglihatan. Mata kiri masih dalam batas normal. Kemudian dari pemeriksaan fisik makro menggunakan alat-alat yang tersedia RSUD Ibnu Sina, tidak kami temukan kelainan apa pun. Bekas darah, bagian dari darah atau kelainan saraf tidak ada,” ungkap dr Bambang Tuharianto.
“Tidak ada kelainan yang menunjukkan bekas-bekas kekerasan. Sehingga tidak bisa ditarik kesimpulan apa pun, karena tidak ada bukti apa pun. Benar ada penurunan fungsi penglihatan, tapi tidak ada satu pun kelainan yang ditemukan,” sambungnya.
Adapun, untuk penurunan mata korban hanya terjadi di sebelah mata kanan. Sedangkan mata kiri korban dalam keadaan baik-baik saja.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom juga menyampaikan hasil tim Labfor Polda Jatim. Hasil recovery DVR CCTV terkait kasus dugaan penganiayaan yang mengakibatkan siswi kelas 2 SDN 236 Gresik mengalami penurunan penglihatan. Ternyata saat kejadian 7 Agustus 2023, CCTV dalam kondisi mati.
“Sementara dari hasil pemeriksaan DVR CCTV, didapati CCTV sekolah tidak aktif sejak 1 Juni – 18 Agustus, sehingga tidak ada rekaman saat kejadian. Tidak ada rekaman CCTV saat kejadian. Hasil recovery bahwa log file di DVR tersebut memang tidak ada. Misalkan dihapus, log file-nya pasti masih ada,” ungkapnya.
Kapolres Gresik AKBP Adhitya menjelaskan, pihaknya telah memeriksa sebanyak 47 saksi, di samping sudah meminta bantuan Labfor Polda Jatim untuk recovery DVR CCTV. Dari semua ketarangan yang dikumpulkan, belum ada saksi atau petunjuk yang mengarah kepada kejadian yang dilaporkan korban.
“Fakta yang ditemukan, belum ada yang melihat langsung kejadian tersebut. Namun kami akan terus menambah jumlah saksi untuk membuat kasus ini terang,” tegasnya. (sto)







