• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Kesehatan

Pemkot Galakkan lagi Program Jampersal

by Radar Jatim
7 Oktober 2020
in Kesehatan
0
Pemkot Galakkan lagi Program Jampersal

Kadinkes Surabaya Febria Rachmanita.

55
VIEWS

SURABAYA (RadarJatim.id) – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menggalakkan Program Jaminan Persalinan (Jampersal). Hal ini sebagai upaya meningkatkan fasilitas pelayanan kesehatan bagi ibu hamil (bumil) serta menurunkan angka kematian ibu dan anak di Kota Pahlawan.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Surabaya, Febria Rachmanita, mengatakan, sesuai Peraturan Wali Kota (Perwali) Surabaya No. 45 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Pemberian Jaminan Persalinan (Jampersal) di Kota Surabaya untuk meningkatkan akses pelayanan kesehatan bagi ibu hamil, bersalin dan nifas serta bayi baru lahir ke fasilitas pelayanan kesehatan yang kompeten.

“Sasarannya adalah ibu-ibu hamil yang tidak punya jaminan (kesehatan). Misalnya BPJS, seperti SKM. Nah, itu yang ditanggung oleh pemerintah kota. Kita ingin turunkan kasus komplikasi pada ibu hamil, bersalin dan nifas, serta bayi baru lahir,” urai Febria di Balai Kota Surabaya, Rabu (7/10/2020).

Program Jampersal ini diberikan kepada warga Surabaya yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK), meliputi ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas, dan bayi baru lahir.

Sedangkan untuk sasarannya adalah warga Surabaya yang memiliki kriteria miskin dan tidak memiliki jaminan kesehatan. Kemudian, warga miskin yang memiliki jaminan kesehatan namun tidak aktif, serta terlantar.

Program Jampersal ini dapat dimanfaatkan ketika ibu mulai dinyatakan hamil sampai pada saat dia bersalin. Termasuk pula saat melakukan kontrol rutin ke Puskesmas.

“Semua ibu bersalin mulai dari kontrol, sampai dengan melahirkan. Kalau misalnya dia memerlukan penjemputan, ya kita jemput. Kalau misalnya dia dalam keadaan tidak stabil, kita punya yang namanya (kendaraan) Ambulan NETS,” papar dia.

Tak hanya golongan MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), Warga Surabaya yang tidak memiliki jaminan kesehatan seperti BPJS atau SKM juga dapat memanfaatkannya.

Untuk teknis pengajuannya, kata Febria, keluarga ibu hamil dapat mengajukan surat ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Dapat pula melalui rumah sakit tempat dia bersalin.

“Kalau tidak punya jaminan persalinan, nanti rumah sakit yang mengurus ke Dinkes. Dari kelurahan bisa, jadi tidak harus yang MBR. Kalau MBR itu kan sampai di desil 4 atau 3, baru bisa keluar SKM. Kalau ini bisa lewat kelurahan,” ungkap dia.

Feny – sapaan akrabnya, memastikan bahwa program ini bersifat gratis bagi warga Kota Surabaya. Meski angka kematian ibu dan bayi di Surabaya menurun, pihaknya memastikan bahwa program ini akan tetap berjalan.

“Gratis, apalagi kalau bersalinnya di RSUD Dr. Soewandhie dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH) Surabaya (Rumah Sakit milik Pemkot Surabaya),” pungkasnya. (Phaksy/Red)

Tags: dinas kesehatanjaminan persalainanpemkotsurabaya

Related Posts

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di 9 Pos Pantau Mudik Lebaran 2025

Dinas Kesehatan Kabupaten Kediri Siapkan Posko Layanan Kesehatan Gratis di 9 Pos Pantau Mudik Lebaran 2025

by Radar Jatim
24 Maret 2025
0

Kediri (RadarJatim.id) – Menyambut arus...

Belasan Warga Terserang Cikungunya, Dinkes Kota Kediri Imbau Warga Terapkan 3M Plus

Belasan Warga Terserang Cikungunya, Dinkes Kota Kediri Imbau Warga Terapkan 3M Plus

by Radar Jatim
6 Januari 2025
0

KEDIRI (RadarJatim.id) -- Dinas Kesehatan...

Insiden Pemadaman Listrik, Dinkes Kediri Panggil Pengelola RS Ratih dan Evaluasi Perizinan

Insiden Pemadaman Listrik, Dinkes Kediri Panggil Pengelola RS Ratih dan Evaluasi Perizinan

by Radar Jatim
24 April 2024
0

KEDIRI (RadarJatim.id) – Insiden pemadaman...

Load More
Next Post
asus pemindahan satwa KBS (Kebun Binatang Surabaya) kembali mencuat di meja parlemen DPRD Surabaya, Rabu (7/10/2020).

Kasus Pemindahan Satwa, Dirut Minta Tak Ungkit Lagi Luka Lama KBS

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In