BANYUWANGI – Proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 masih berproses di tingkat kecamatan. Siapa saja caleg DPRD Banyuwangi terpilih belum ditetapkan.
Penetapan siapa saja caleg DPRD Banyuwangi terpilih akan diumumkan oleh KPU Banyuwangi berdasarkan real count sesuai aturan tahapan Pemilu 2024.
Di Kabupaten Banyuwangi terdapat 50 kursi yang telah diperebutkan oleh caleg DPRD Banyuwangi yang bertarung pada Pemilu 2024 yang hari pencoblosannya tuntas digelar pada 14 Februari 2024.
Jatah 50 kursi yang diperebutkan caleg DPRD Banyuwangi itu terdiri dari 8 Daerah Pemilihan (Dapil) yang pada Pemilu 2019 hanya terdiri dari 5 Dapil.
Pemekaran 8 Dapil itu secara perdana terjadi pada Pemilu 2024 tetapi jatah kursi yang diperebutkan oleh caleg DPRD Banyuwangi tetap sama yakni 50.
Plt Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Banyuwangi, Arief Setiawan, menyatakan bahwa masa pelantikan caleg DPRD Banyuwangi terpilih masih lama.
Sesuai jadwal pelantikan caleg DPRD Banyuwangi terpilih baru dilaksanakan sekitar enam bulan pasca pencoblosan 14 Februari 2024.
“Untuk pelantikan caleg DPRD Banyuwangi terpilih akan digelar pada Bulan Agustus 2024,” terang Arief Setiawan.
Saat ini Sekretariat Dewan di DPRD Banyuwangi masih menunggu proses rekapitulasi suara yang dilakukan KPU Banyuwangi yang masih bergulir di tingkat kecamatan.
Nama – nama peraih suara tertinggi yang berpotensi meraih kursi di masing – masing Dapil akan dilantik setelah ditetapkan oleh KPU Banyuwangi.***







