SURABAYA (RadarJatim.id) Komisi III DPR RI yang dipimpin Ketua Tim Adies Kadir mengapresiasi layanan pengambilan paspor kurang dari 5 menit (Langsung Pamit) di kantor Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya. Layanan ini memudahkan pengambil paspor bisa segera mendapatkan paspornya tanpa harus berlama-lama.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Surabaya, Is Edy Ekoputranto mengatakan layanan pengambilan paspor kurang dari lima menit atau Langsung Pamit ini merupakan terobosan untuk membantu masyarakat dalam pengambilan paspor.
“Pengambilan paspor kurang dari lima menit ini bukan hanya slogan. Ini juga ada konsekuensinya berupa pemberian souvenir apabila lebih dari lima menit,” kata Is Edy Ekoputranto, kepada RadarJatim.id, Rabu (14/10/2020).
Pihaknya berkomitmen layanan ini senantiasa bisa dipertahankan lantaran berhubungan dengan layanan masyarakat. Ditegaskan, pihaknya tidak main-main terkait pemberian pelayanan, karena dampaknya akan banyak komplain dari masyarakat.
“Kami Insya Allah berkomitmen agar bisa dipertahankan,” terangnya.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jatim Krismono menambahkan berkaitan dengan inovasi pihaknya menekankan memang harus terus dilakukan.
“Iya (inovasi,red) itu harus kita lakukan. Kalau kita bekerja itu harus melakukan perubahan dan itu namanya inovasi. Ini sesuai dengan motto kita, professional, akuntabel, sinergis, tranparan dan inovasi.
Pak Jokowi menekankan bekerja adalah melakukan perubahan dan inovasi. Inovasi itulah yang dituntut, apalagi dalam rangka memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Inovasi layanan kepada masyarakat itu, disebutkan bisa yang berbasis inovasi teknologi informasi ataupun inovasi biasa seperti dalam meningkatkan dan menciptakan pelayanan, seperti membuat tempat pelayanan yang nyaman.
“Pelayanan yang terbaik kepada masyarakat harus terus kita lakukan,” pungkasnya.
Sementara itu, Komisi III melakukan kunjungan kerja (kunker) masa sidang I tahun anggaran 2020 di Jawa Timur selama dua hari mulai Rabu (14/10/2020) hingga Kamis (15/10/2020). Rombongan Komisi III DPR RI yang membidangi hukum ini juga melakukan rapat dengan Kemenkumham Jatim dan Kejaksaan Tinggi. Hari ini rencananya akan dilanjutkan dengan reses di jajaran Polda Jatim dan Pengadilan Tinggi.
Ketua Tim Reses, Adies Kadir menerangkan reses ini dalam rangka menjalankan tupoksi pengawasan kepada mitra kerja Komisi III. Pihaknya juga ingin mendengarkan langsung capaian kinerja sampai bulan Oktober 2020.
“Kehadiran kami dalam rangka fungsi pengawasan kepada para mitra kami di Kemenkumham, Kejaksaan, Polda dan Pengadilan Tinggi. Kita ingin mendengarkan langsung persoalan yang dihadapi,” ujar Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar ini. (RJ1/Red)







