SIDOARJO (RadarJatim.id) Ketua Kelompok Fraksi (Kapoksi) Komisi VII DPR RI Fraksi Partai Gerindra, Ir.H.Bambang Haryo Soekartono, M.I.Pol (BHS) kembali meninjau lokasi dampak semburan lumpur di Porong, Sidoarjo, Senin (13/7/2026). Kali ini BHS, langsung menuju lokasi titik tanggung yang sebelumnya diketahui air lumpur meluber.
“Lumpur sudah melebihi kapasitas dan sempat meluber. Kalau tidak segera ditangani, dampaknya bisa semakin besar. Saya minta penanganan pembuangan lumpur ke sungai dipercepat, terutama airnya. Kemudian seluruh tanggul harus diperkuat,” kata BHS, di lokasi tanggul lumpur Sidoarjo.
Selain mendesak pemerintah pusat segera memperkuat tanggul, mempercepat pembuangan air lumpur ke Sungai Porong, BHS juga meminta agar segera dipasang Early Warning System (EWS), yang dinilai bisa sebagai upaya sistem peringatan dini jika ada sesuai hal yang tidak diinginkan.
“Harus segera merealisasikan Early Warning System agar masyarakat memiliki kesiapsiagaan jika terjadi kondisi darurat,” tegasnya.
Dikatakan, saat ini kapasitas kolam penampungan lumpur sudah melampaui batas hingga menyebabkan air meluap yang terjadi beberapa waktu lalu. Langkah paling mendesak adalah mempercepat pengaliran air dari kolam penampungan menuju Sungai Porong untuk mengurangi volume genangan. Selain itu, seluruh tanggul penahan lumpur harus diperkuat agar mampu menahan tekanan.
“Kalau airnya habis, bisa terjadi penurunan tanah yang berdampak pada permukiman warga. Ini harus diantisipasi sejak sekarang. Apalagi di kawasan ini dilalui dua sesar,” terangnya.
Untuk itu, BHS meminta Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) mempercepat penyusunan skenario evakuasi, penetapan titik kumpul, pembentukan posko BNPB. Termasuk perlunyya Basarnas, dan adanya pelaksanaan simulasi kebencanaan secara berkala.
“BNPB dan Basarnas harus memiliki posko di sini. Perlu dilakukan safety drill secara rutin agar masyarakat siap menghadapi situasi darurat,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini juga menyoroti pengurangan angggaran PPLS. Dimana dari alokasi Rp 227 miliar menjadi Rp 169 miliar. Pemangkasan ini berpotensi menghambat upaya pengendalian lumpur.
“Keselamatan masyarakat tidak boleh dihitung dengan anggaran. Nyawa harus menjadi prioritas dan wajib dilindungi negara. Ini perlu menjadi perhatian Kementerian PU,” tegasnya.
Saat itu, BHS meninjau langsung kawasan Lumpur Porong bersama Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana dan jajaran Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS).
Ditempat yang sama, Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana juga berharap pemerintah pusat segera mengambil langkah nyata agar masyarakat tidak terus dihantui ancaman luapan lumpur.
“Bencana yang terjadi hampir 20 tahun lalu belum sepenuhnya selesai. Jangan sampai kejadian serupa terulang. Kami akan terus berkoordinasi dengan DPR RI dan pemerintah pusat agar solusi segera terealisasi,” kata Mimik Idayana.
Perwakilan Pusat Pengendalian Lumpur Sidoarjo (PPLS), Mahdani, menyampaikan pihaknya terus melakukan pengendalian dan mitigasi terhadap semburan lumpur. Salah satu langkah yang telah disiapkan adalah penyusunan Rencana Penanggulangan Darurat (RPD) sejak 2019.
“Konsep RPD sudah selesai disusun. Saat ini tinggal menunggu penetapan dari Pemerintah Kabupaten Sidoarjo,” jelasnya.
Mahdani mengatakan dokumen tersebut memuat skenario penanganan darurat secara rinci, mulai pembagian tugas antarinstansi, penentuan lokasi posko, hingga pelaksanaan latihan kebencanaan.
Sedangkan Ketua Tim Perencanaan Teknis PPLS, Firman Toh, menegaskan saat ini penurunan muka tanah di kawasan tanggul rata-rata mencapai sekitar 0,5 meter per tahun, meski nilainya bervariasi di setiap titik. Salah satu lokasi yang memiliki tingkat kerawanan tinggi berada di titik P10D, tempat rembesan lumpur baru-baru ini terjadi.
Penurunan tanah ini dipengaruhi kondisi geologi berupa endapan sedimen yang memiliki daya dukung rendah serta keberadaan dua sesar aktif, yakni Sesar Siring dan Sesar Watukosek. Meski volume semburan lumpur telah menurun dibanding awal bencana, pihaknya tetap melakukan penguatan tanggul secara hati-hati agar tidak menambah beban yang berisiko terhadap stabilitas konstruksi.
”Rata-rata penurunan tanah sekitar 0,5 meter per tahun. Karena itu setiap rencana peninggian tanggul harus melalui perhitungan teknis agar tetap aman,” ujarnya. (RJ)
.






