• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Perangi Perjudian, Bupati Gresik Terbitkan SE Larangan Perjudian di Lingkungan Pemkab

by Radar Jatim
4 Juli 2024
in Pemerintahan
0
Perangi Perjudian, Bupati Gresik Terbitkan SE Larangan Perjudian di Lingkungan Pemkab
243
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani menerbitkan Surat Edaran (SE) terkait larangan perjudian. Larangan tersebut berlaku luas, baik terhadap masyarakat, utamanya pegawai di lingkungan pemerintah daerah, seperti aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K), tenaga harian lepas, dan kontrak, termasuk juga pegawai di lingkungan badan usaha milik daerah (BUMD), serta perangkat atau pegawai di lingkungan pemerintah desa.

Dalam SE Nomor 6 Tahun 2024 ini, Bupati Gresik menegaskan, segala bentuk aktivitas perjudian, baik yang bersifat konvensional maupun digital, dilarang keras bagi seluruh masyarakat dan ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik. Langkah ini diambil sebagai respon atas kekhawatiran terhadap dampak negatif perjudian yang dapat merusak moral dan kinerja aparatur pemerintah.

“Perjudian tidak hanya merusak moral individu, tetapi juga mengganggu ketertiban dan kestabilan sosial. Sebagai pelayan publik, ASN harus menjadi teladan dalam menjunjung tinggi nilai-nilai integritas dan profesionalisme,” ujar Bupati Yani, Kamis (4/7/2024).

Untuk mendukung implementasi SE Larangan Perjudian ini, Bupati Yani menginstruksikan kepada seluruh kepala dinas dan kepala unit kerja untuk melakukan sosialisasi dan pemantauan secara menyeluruh kepada seluruh pegawai di bawah koordinasinya. Tidak hanya itu, pengawasan juga dilakukan pada jaringan internet serta fasilitas kantor lainnya agar tidak dimanfaatkan untuk kegiatan perjudian.

Secara internal, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Inspektorat Kabupaten Gresik memastikan penegakan aturan ini berjalan efektif. Nantinya, setiap pelanggaran yang dilakukan akan diberikan sanksi sesuai dengan ketentuan kepegawaian yang berlaku.

Dengan adanya SE Larangan Perjudian ini, diharapkan kesadaran dan komitmen masyarakat, utamanya ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gresik untuk menjauhi praktik perjudian dapat ditingkatkan. Pemerintah Kabupaten Gresik juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta dalam mengawasi dan melaporkan setiap indikasi aktivitas perjudian yang melibatkan ASN.

“Kerja sama dari seluruh masyarakat sangat penting untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik perjudian dan mewujudkan pemerintahan yang berintegritas,” tambahnya.

Lewat langkah ini, Pemerintah Kabupaten Gresik berharap dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintahan yang bersih dan bebas dari praktik negatif. (sto)

Tags: #bupatigresikBupati GresikLarang PerjudianLingkungan Pemkab

Related Posts

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

Bupati Gresik Raih Dua Penghargaan Bergengsi di Ajang Apresiasi Kinerja Pemerintahan Daerah

by Radar Jatim
2 Desember 2025
0

JAKARTA (RadarJatim.id) — Pemerintah Kabupaten...

Bersama Sekjen Kemensos, Bupati Gresik Visitasi ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang

Bersama Sekjen Kemensos, Bupati Gresik Visitasi ke Sekolah Rakyat Terintegrasi 45 Semarang

by Radar Jatim
30 November 2025
0

SEMARANG (RadarJatim.id) -- Bupati Gresik...

Bupati Yani Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri melalui Inkubasi Bisnis dan Business Matching

Bupati Yani Dorong UMKM Masuk Ekosistem Industri melalui Inkubasi Bisnis dan Business Matching

by Radar Jatim
28 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Pemerintah Kabupaten...

Load More
Next Post
Ipuk Fiestiandani Dialog dengan Petani dalam Bunga Desa di Lemahbang Dewo

Ipuk Fiestiandani Dialog dengan Petani dalam Bunga Desa di Lemahbang Dewo

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In