SURABAYA (radarjatim.id) – Kepala Dinas Kominfo Provinsi Jawa Timur Benny Sampirwanto ke Kantor Komisi Informasi (KI) Prov. Jatim di Jl. Bandilan 2 dan 4 Sidoarjo pada 9 Januari 2010. Langkah itu sebagai wujud Pemprov Jatim peduli untuk mewujudkan keterbukaan informasi publik sesuai amanat UU No 14 tahun 2008.
“Kami membangun komunikasi dengan seluruh Komisioner Komisi Informasi Jawa Timur,” kata mantan Karo Humas dan Protokol Pemprov. Jatim ini.
Disebutkan, ada beberapa hal menjadi catatan untuk peningkatan keterbukaan informasi sekaligus optimalisasi proses penyelesaian sengketa informasi. Seperti perlunya penambahan SDM kesekretariatan dan panitera untuk mendukung kinerja KI, serta peningkatan kualitas fasilitas ruang persidangan.
Sedangkan kunjungan Kadiskominfo Prov. Jatim disambut empat komisioner KI Jatim, yaitu Imadoeddin, Herma Prabayanti, A Nur Aminuddin, dan Edi Purwanto. Diawali dengan peninjauan bersama para komisioner ke seluruh ruangan di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur jalan Bandilan No 2 dan 4 Waru Sidoarjo, kunjungan ditutup dengan diskusi dua belah pihak.
Sementara itu, Komisi informasi Jatim sudah menangani 237 sengketa, sehingga sidang ajudikasi non litigasi terus bergulir. Melalui sinergitas antara Pemprov. Jatim c.q. Dinas Komunikasi dan informatika, jumlah sengketa informasi di provinsi ini dari waktu ke waktu semakin menurun. (hum/red)





