• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 4 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Harga Diri Dilecehkan, PKB Sidoarjo Beri Waktu 1X24 Jam untuk Segera Minta Maaf dan Tabayyun

by Radar Jatim
15 September 2024
in Politik
0
Harga Diri Dilecehkan, PKB Sidoarjo Beri Waktu 1X24 Jam untuk Segera Minta Maaf dan Tabayyun

Pengurus DPC PKB Sidoarjo saat memberikan keterangan pers terkait cuitan Chandra di WAG SMS pada hari Minggu (15/09/2024) kemarin.

977
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Partai Kebangkitan Bangsa (DPC PKB) Sidoarjo benar-benar dibuat meradang oleh ulah oknum anggota WhatsApp Group Suara Masyarkat Sidoarjo (WAG SMS) yang diduga telah melakukan hate speech atau ujaran kebencian terhadap institusi partainya.

Dalam WAG SMS tersebut, pemilik nama R CHANDRA 4W (CAW) dengan nomor Handphone (Hp) 0822009777XXX menyebut PARTAI PKB (PARTAI KORUPTOR BERSATU) sekitar pukul 21.00 Wib pada Sabtu (14/09/2024) malam.

Menyikapi ujaran kebencian yang ditujukan pada partai berlambang bola dunia itu, pengurus DPC PKB Sidoarjo akan segera melakukan upaya-upaya hukum, Minggu (15/09/2024).

“Kami merasa sangat-sangat tersinggung,” kata Abdillah Nasih, Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Abdillah Nasih yang melakukan jumpa pers di Kantor DPC PKB Sidoarjo itu didampingi oleh Syihabuddin selaku Sekretaris dan Damroni Chudlori selaku Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo.

Dikatakan oleh Abdillah Nasih bahwa orang bernama Chandra tersebut telah diduga melakukan pelecehan atau ujaran kebencian yang sangat merugikan, karena PKB adalah sebuah institusi yang dilindungi oleh undang-undang.

“Sehingga apapun atau siapapun yang merugikan ataupun melecehkan partai kami. Ataupun paslon (pasangan calon, red) yang didukung oleh PKB, tentu kami akan melakukan tindakan-tindakan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Damroni Chudlori, Wakil Ketua DPC PKB Sidoarjo menegaskan bahwa upaya-upaya hukum ini terpaksa dilakukan, karena harga diri PKB telah diinjak-injak dan dilecehkan oleh yang bersangkutan.

“Maka yang menulis harus berani bertanggung jawab,” tegasnya.

Fattahul Anjab, Tim Hukum DPC PKB Sidoarjo menyampaikan bahwa pihaknya akan melaporkan Chandra ke pihak kepolisian, apabila dalam waktu 1X24 jam tidak melakukan permintaan maaf secara terbuka.

Selain itu, Candra juga diminta untuk tabayyun ke Kantor DPC PKB Sidoarjo dengan membuat surat pernyataan bermaterai.

“Hari ini langsung kami kirimkan somasi kepada yang bersangkutan. Kalau tidak ada tanggapan, maka akan segera kami laporkan ke Polresta Sidoarjo,” sampainya.

Karena, Candra telah diduga melanggar Undang Undang (UU) nomor 1 tahun 2004 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), khususnya pasal 28 ayat 2 Jo pasal 45 a ayat 2 yang ancaman hukumannya paling lama 6 tahun penjara dan denda paling banyak sebesar Rp 1 Milyar. (mams)

Related Posts

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

Kades se Sidoarjo Digembleng Secara Militer Agar Jadi Pemimpin Berintegritas

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Seluruh Kepala...

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

Dua Kali Dihentikan Penyelidikan Dugaan Perkara Perampasan Obyek Fidusia, Advokat Hasran: Ada Apa

by Radar Jatim
4 Desember 2025
0

Dua kali dihentikan tahap penyelidikan...

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

Bawaslu Ketemu Komisi A DPRD Sidoarjo, Bahas Pendidikan Demokrasi Berkelanjutan Hingga Pilkades Serentak

by Radar Jatim
3 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) – Badan Pengawas...

Load More
Next Post
Hadir di Pesantren Refah Islami, Ustadz Naruto Bakar Motivasi Belajar Para Santri

Hadir di Pesantren Refah Islami, Ustadz Naruto Bakar Motivasi Belajar Para Santri

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In