• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Polres Gresik Tetapkan Mantan Kades Sekapuk sebagai Tersangka Penggelapan Aset Desa

by Radar Jatim
29 November 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Polres Gresik Tetapkan Mantan Kades Sekapuk sebagai Tersangka Penggelapan Aset Desa
85
VIEWS

GRESIK (RadarJatim.id) — Satreskrim Polres Gresik akhirnya menetapkan mantan Kepala Desa Sekapuk, AH sebagai tersangka kasus dugaan penggelapan aset desa. Pengungkapan kasus ini disampaikan dalam konferensi pers yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Aldhino Prima Wirdhan, di lobi gedung utama Polres Gresik, Jumat (29/11/2024).

“Saudara AH, mantan Kepala Desa Sekapuk sudah kami tetapkan sebagai tersangka atas dugaan kasus penggelapan sertifikat dan BPKB inventaris milik desa,” ujar Kasatreskrim Polres Gresik AKP Aldhino Prima Wirdhan kepada awak media.

Dijelaskan, kasus tersebut bermula pada serah terima jabatan kepala desa Sekapuk, Kecamatan Ujung Pangkah, Gresik, Jawa Timur, pada 22 Desember 2023. Dalam serah terima itu, mantan Kepala Desa Sekapuk AH tidak menyerahterimakan sembilan sertifikat aset desa dan tiga BPKB. AH tidak mau memberikan BPKB dan sertifikat dengan alasan, karena ada dua sertifikat dan BPKB mobil pribadinya dijadikan jaminan untuk utang BUMDes di Bank. Pemerintah Desa lalu melakukan mediasi dengan yang bersangkutan, tetapi mediasi beberapa kali tidak membuahkan hasil. Akhirnya pihak desa membuat laporan kepada Satreskrim Polres Gresik.

“Proses penyidikan masih terus berjalan, saudara AH ditahan di rutan Polres Gresik. Barang bukti yang diamankan sembilan sertifikat dan tiga BPKB kendaraan inventaris milik desa. Saudara AH menguasai sertifikat milik aset desa tanpa kegiatan musyawarah desa, dilakukan secara pribadi oleh saudara AH. Kami masih taksir kerugian proses masih berjalan nanti akan kami sampaikan lebih lanjut,” tambahnya.

Tersangka AH dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang Tindak Pidana Ppenggelapan dengan ancaman hukuman penjara maksimal empat tahun. (sal)

Tags: gresikMantn Kdes SekapukPenggelapan Aset Desapolres gresikUjung Pangkah

Related Posts

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

Teliti Temulawak Jadi Produk Bergizi, Inovasi Siswa Smamdela ini Juara 1 Lomba KTI Se-Kabupaten Gresik

by Radar Jatim
15 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Tak ada...

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

Surat Kepemilikan Tanah Berpindah Tangan, Warga Surabaya Lapor ke Polres Gresik

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- Seorang warga...

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

Himpun 450 Prestasi, SDMM Gresik Raih Peringkat II Nasional Puspresnas

by Radar Jatim
13 November 2025
0

GRESIK (RadarJatim.id) -- SD Muhammadiyah...

Load More
Next Post
Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Inovasi melalui Ginofest

Pemkab Gresik Perkuat Ekosistem Inovasi melalui Ginofest

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In