KEDIRI (RadarJatim.id) — Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kediri, Jawa Timur akan mengaktivasi ulang aplikasi bernama ‘Lintas Kab Kediri’ yang bisa dimanfaatkan oleh masyarakat umum secara luas. Aplikasi ini sebelumnya diluncurkan, namun sempat dinonaktifkan karena ada perubahan serta penambahan fitur agar pengguna bisa lebih mudah mengaksesnya.
“Upgrade namanya. Kami menambahkan beberapa titik lokasi yang ada di dalam aplikasi. Targetnya nanti sebelum nataru (Natal dan tahun baru, Red), aplikasi sudah bisa digunakan lagi,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Kediri, Nizam Subekhi, Kamis (19/12/2024).
Di dalam aplikasi milik Dishub Kabupaten Kediri ini, terdapat seluruh rekaman kamera CCTV yang terpasang di akses jalan raya. Bukan sekadar CCTV, di dalam aplikasi tersebut juga telah disediakan peta lokasi yang dapat mempermudah para pengendara, baik dari luar ke dalam kota atau sebaliknya, bisa mengetahui kondisi lalu lintas setiap saat.
Namun, untuk saat ini, lanjutnya, masih ada beberapa sedikit kelemahan pelayanan CCTV yang ada di dalam aplikasi, terutama permasalahan keterlambatan waktu selama 30 detik. Oleh publik masalah itu lebih dikenal dengan sebutan delay.
“Pengembangan lebih lanjut, nanti akan kami real time-kan dengan fungsi bisa mengetahui titik lokasi mana saja yang mengalami kepadatan kendaraan. Jadi para pengguna jalan atau masyarakat bisa mengantisipasi kemacetan,” tambahnya.
Sementara ini, ‘Lintas Kab Kediri’ baru bisa diakses oleh pengguna android, sementara untuk pengguna iPhone, masih menunggu up grade lanjutan. Karena itu, Dishub Kabupaten Kediri terus melakukan perbaikan demi kenyamanan pengguna aplikasi dalam berlalu lintas. (rul)







