• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 3 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Politik

Ketua Bara Nusa : Mohon Maaf, Prabowo Gibran Dipilih dari Suara Rakyat Pak

by Radar Jatim
28 April 2025
in Politik
0
Ketua Bara Nusa : Mohon Maaf, Prabowo Gibran Dipilih dari Suara Rakyat Pak
220
VIEWS

SURABAYA (Radarjatim.id) – Ketua Umum Barisan Relawan Nusantara (Bara Nusa) Gianto Wijaya, mewakili suara masyarakat Jawa Timur, Indonesia khususnya. Sangat menyesalkan pernyataan sikap Forum Purnawirawan TNI yang mengusulkan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming diganti. Pernyataan ini, membuat gerah Ketum Bara Nusa.

Menurut Gianto Wijaya, pernyataan ini menggiring masyarakat hendak membuat gaduh publik dan mengadu domba. Pihaknya tidak terima, perihal ini sangat tidak relevan. Karena Prabowo- Gibran, itu dipilih oleh rakyat.

“Mohon maaf, Prabowo-Gibran dipilih suara rakyat pak,” tutur Ketua Umum Bara Nusa Gianto Wijaya, Senin (28/04/2025).

Nada yang sama juga di viralkan, oleh sejumlah organisasi maupun komunitas dimanapun berada.

“Saya sangat menyesalkan 8 usulan tak bermutu dari para purnawirawan TNI itu. Tidak ada satu pun dari delapan poin usulan itu, yang masuk logika dan demi kebaikan bangsa kita. Semuanya zonk dan hanya membuat kegaduhan dan adu domba, termasuk salah satunya yang ingin memakzulkan Gibran Rakabuming Raka sebagai wapres,” jelasnya.

Bara Nusa merupakan tim sukses, kemenangan Prabowo-Gibran.

Lebih lanjut, Gianto mengungkapkan, tak ada pelanggaran prosedur dan pelanggaran terhadap konstitusi selama Gibran menjabat. Dengan begitu, dia menilai tak ada alasan yang melatarbelakangi Gibran harus dimakzulkan dari jabatannya.

“Sebagai cawapres hingga dilantik sebagai wapres dan sampai saat ini 6 bulan memerintah tidak ada pelanggaran prosedur maupun konstitusi,” ungkap Gianto.

“Jadi tidak ada alasan apa pun sesuai UUD 1945 Pasal 7A dan 7B yang menyebutkan bahwa Presiden atau Wakil Presiden dapat diberhentikan oleh MPR atas usul Dewan DPR. Jika terbukti melakukan pelanggaran konstitusi seperti pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, atau tindak pidana berat lainnya atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai Presiden dan/atau Wakil Presiden,” tambahnya.

Gianto menilai usulan itu mensinyalir adu domba antara Prabowo, Gibran dan Jokowi. Dia mengungkit mencuatnya sejumlah isu yang dianggap menghadap-hadapkan Prabowo dan Jokowi belakangan ini.

“Saya mensinyalir wacana ini sengaja dihembuskan untuk mengadu domba Prabowo, Gibran dan Jokowi serta bangsa kita, seperti halnya polemik Ijazah Jokowi, isu matahari kembar, UU TNI, PSN Rempang, PSN PIK 2, IKN, dan lain-lain,” ujar Gianto.

Gianto Wijaya juga menghimbau kepada masyarakat. Semua para pendukung Prabowo dan Gibran agar tak terpecah belah. Pihaknya juga meminta para pendukung terus mendukung kepemimpinan Prabowo-Gibran hingga pilpres selanjutnya.

“Kepada pendukung Prabowo-Gibran dan masyarakat luas, saya mengingatkan jangan sampai Kita terhasut dan terpecah belah. Tetap konsisten kita kawal Prabowo-Gibran hingga 2029. Dan kalau Tuhan dan rakyat merestui, kita gas hingga 2029-2034,” kata Gianto.

Untuk diketahui, Forum Purnawirawan Prajurit TNI membuat delapan tuntutan sebagai pernyataan sikap terhadap kondisi terkini. Surat itu ditandatangani 103 jenderal, 73 laksamana, 65 marsekal, dan 91 kolonel. Surat tersebut tertanda tangan Jenderal TNI (Purn) Fachrul Razi dan Tyasno Soedarto, Laksamana TNI (Purn) Slamet Soebijanto, dan Marsekal TNI (Purn) Hanafie Asnan. Dengan diketahui Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno.

Berikut daftar lengkap delapan tuntutan Forum Purnawirawan Prajurit TNI:

1. Kembali ke UUD 1945 asli sebagai tata hukum politik dan tata tertib pemerintahan.

2. Mendukung program kerja Kabinet Merah Putih yang dikenal sebagai (ASTA CITA), kecuali untuk kelanjutan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

3. Menghentikan proyek strategis nasional (PSN) PIK 2, PSN Rempang dan kasus yang serupa dikarenakan sangat merugikan dan menindas masyarakat serta berdampak pada kerusakan lingkungan.

4. Menghentikan tenaga kerja asing China yang masuk ke wilayah NKRI dan mengembalikan tenaga kerja China ke negara asalnya

5. Pemerintah wajib melakukan penertiban pengelolaan pertambangan yang tidak sesuai dengan aturan dan Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 33 Ayat 2 dan Ayat 3 6. Melakukan reshuffle kepada para menteri, yang sangat diduga telah melakukan kejahatan korupsi dan mengambil tindakan tegas kepada para Pejabat dan Aparat Negara yang masih terikat dengan kepentingan mantan Presiden ke-7 RI Joko Widodo.

7. Mengembalikan Polri pada fungsi Kamtibmas (keamanan dan ketertiban masyarakat) di bawah Kemendagri.

8. Mengusulkan pergantian Wakil Presiden kepada MPR karena keputusan MK terhadap Pasal 169 Huruf @ Undang-Undang Pemilu telah melanggar hukum acara MK dan Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman. (R9)

Tags: Bara NusaGianto WijayaKetua UmumRUU TNI

Related Posts

Tirto Adi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Cabor Kurash Sidoarjo 2025-2029

Tirto Adi Terpilih Secara Aklamasi Pimpin Cabor Kurash Sidoarjo 2025-2029

by Radar Jatim
1 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) --  Federasi Kurash...

Viral Cak Sholeh Catut Gubernur Jatim, Ketum Bara Nusa Angkat Bicara

Viral Cak Sholeh Catut Gubernur Jatim, Ketum Bara Nusa Angkat Bicara

by Radar Jatim
25 Agustus 2025
0

Ketum Bara Nusa, Gianto Wijaya....

Pembahasan RUU TNI Disorot Publik, Kebijakan Pertahanan atau Ancaman Demokrasi?

Pembahasan RUU TNI Disorot Publik, Kebijakan Pertahanan atau Ancaman Demokrasi?

by Radar Jatim
26 April 2025
0

Oleh Stiffany Eka Amelya Di...

Load More
Next Post
Kampi Hotel Tunjungan Surabaya dan JiwaMuda  Organizer, Gelar Wedding Lounge Vol 03

Kampi Hotel Tunjungan Surabaya dan JiwaMuda Organizer, Gelar Wedding Lounge Vol 03

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In