SIDOARJO (RadarJatim.id) Kondisi long storage kali mati di Desa Tarik, Kecamatan Tarik sudah diresmikan pada 2019. Namun keberadaanya sampai sekarang tidak maksimal, bahkan aliran air sawah disekitar lokasi malah kesulitan air.
“Ini (long storage Kalimati,Red) selesai sejak 2019, tapi sampai sekarang tidak digunakan. Padahal kapasitasnya besar dan airnya memenuhi standar untuk air baku PDAM. Ini harusnya menjadi temuan penting bagi KPK dan BPK, karena proyek senilai ratusan miliar rupiah tidak boleh dibiarkan mangkrak tanpa fungsi,” ujar Ir.H.Bambang Haryo Soekartono, Kapoksi Komisi VII DPR RI, saat meninjau lokasi, Rabu (8/10/2025).
Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini menambahkan mangkraknya proyek long storage Kalimati di Kecamatan Tarik, sejauh ini memang dinilai tidak membawa manfaat bagi daerah disekitar lokasi. Meski sudah tuntas dibangun sejak tahun 2019, namun belum dimanfaatkan sama sekali.

Padahal dilokasi tersebut punya daya tampung mencapai 4 juta meter kubik dan nilai proyek sekitar Rp700 miliar. Seharusnya tempat tersebut berfungsi untuk mendukung kebutuhan air baku dan irigasi pertanian di wilayah perbatasan Sidoarjo–Mojokerto. Namun, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada aliran air yang mengairi lahan pertanian di sekitar waduk tersebut.
“Sangat ironi lahan pertanian di kiri-kanan waduk tidak mendapat suplai air sedikit pun. Bayangkan, hanya 50 meter dari waduk tidak ada air sama sekali yang mengalir ke sawah. Petani terpaksa membuat sumur dan pompa sendiri untuk bisa menanam. Ini jelas tidak sesuai tujuan pembangunan waduk,” tegasnya.
Politisi Dapil Surabaya-Sidoarjo ini menegaskan bahwa kondisi ini menunjukkan lemahnya pengawasan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) sebagai pihak yang membangun proyek tersebut. Menurutnya, proyek waduk-waduk besar era Presiden Jokowi memang banyak yang belum difungsikan optimal.
“Bukan hanya di Sidoarjo. Beberapa waduk seperti di Sulawesi juga bernasib sama—selesai dibangun tapi tidak berfungsi. Ini harus ada dorongan dan pengawasan serius dari pemerintah pusat,” terangnya.
Padahal long storage Kalimati memiliki potensi besar untuk dikembangkan, selain untuk irigasi juga sebagai objek wisata dan sarana olahraga air, seperti dayung atau wisata edukasi pertanian.
“Sekarang katanya sudah boleh dipakai untuk latihan dayung, tapi belum resmi. Harusnya dibuka untuk masyarakat sekitar sebagai wisata desa agar memberi nilai tambah ekonomi,” katanya.
Pihaknya akan membawa temuan ini ke tingkat pusat agar segera ada audit menyeluruh terhadap proyek yang tidak difungsikan sejak selesai dibangun.
“Sudah tujuh tahun tidak difungsikan, ini jelas temuan. KPK dan BPK harus turun tangan agar yang bertanggung jawab diproses. Jangan sampai uang rakyat terbuang percuma,” pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Desa Tarik, Irfanul Ahmad Irfan, mengaku kesulitan mengelola lahan di sekitar waduk akibat tidak adanya kejelasan tupoksi pengelolaan. Padahal pihaknya punya sertifikat tanah kas desa di sekitar waduk, tapi karena tidak jelas siapa yang berwenang mengelola, pihak desan bingung memanfaatkannya.
“Padahal kami ingin membangun pusat kuliner dan pendopo wisata untuk menyerap tenaga kerja warga,” ujar Irfan. (RJ/RED)







