• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Minggu, 21 Desember 2025
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Lain-lain

Dosen FH Unair Syaiful Aris: Jalan MC Menuju MR Milik Umum

by Radar Jatim
1 November 2025
in Lain-lain
0
Dosen FH Unair Syaiful Aris: Jalan MC Menuju MR Milik Umum
31
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) –– Integrasi jalan dari Perumahan  Mutiara City (MC) menuju Mutiara Regency (MR) hingga Perumahan Mutiara Harum sampai ke Jalan Raya Jati Sidoarjo dijelaskan oleh pakar hukum dari Unair adalah sudah menjadi milik umum.

Penjelasan itu sampaikan Dr. M Syaiful Aris, SH MH, dosen Fakultas Hukum dari Universitas Airlangga Surabaya dalam dengar pendapat Pimpinan DPRD Sidoarjo dan Komisi A serta Komisi C, pada (30/10/2025).

Pemaparan dari ahli, Dr. Syaiful Arif menerangkan bahwa dari dokumen dan data yang diterima PSU dua perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo. Mutiara Regency diserahkan pada 2017 silam. Sedangkan Mutiara City 2025.

Dari fakta tersebut, Dr. Syaiful Aris memastikan bahwa jalan tersebut sudah masuk dalam kategori jalan umum, bukan jalan khusus lagi seperti yang diatur dalam UU Nomor 2 Tahun 2022 tentang jalan.

“Karena sudah jadi jalan umum, maka penguasaanya dilakukan oleh negara. Bukan individu,” katanya.

Dosen Hukum Unair Surabaya itu menegaskan bahwa dalam undang-undang tentang jalan setiap orang, baik perorangan maupun badan hukum tidak melakukan perbuatan yang mengakibatkan dan mengganggu fungsi jalan.

“Jika melanggar memanfaatkan jalan umum diluar fungsinya maka bisa dikenakan pidana. Jika mau diterapkan,” ungkapnya.

Dalam Peraturan Daerah Sidoarjo Nomor 10 tahun 2013 tentang ketertiban umum dan ketentraman masyarakat di Pasal 3 disebutkan setiap orang dan atau badan dilarang: menutup jalan, membuat atau memasang portal dan penghalang lainnya.

Boleh menutup atau membuat portal jalan kalau ada izin. Siapa yang memberikan izin? Yaitu diatur dalam ayat 2 perda tersebut. Yaitu yang membidangi sesuai dengan ketentuan berdasarkan peraturan perundang-undangan.

Apakah tembok pembatas jalan Mutiara Regency dan Mutiara City sudah mendapat izin? “Jadi yang menutup jalan di fasum itu, ketentuan melanggar perda ini,” tegasnya.

Dari permasalahan pembatas tembok dua perumahan: Mutiara Regency dan Mutiara City, Dr. Syaiful Aris menyarankan Pemkab Sidoarjo wajib segera berdasarkan kewenangan dapat segera melakukan tindakan untuk kepentingan pengguna jalan dan masyarakat umum.

“Tindakan tersebut dapat berupa pendekatan persuasif untuk menghasilkan kesepakatan bersama,” ungkapnya.

Pemkab Sidoarjo juga dapat melakukan tindakan penegakan perda sesuai peraturan perundang-undangan. “Karena menutup jalan antara Mutiara Regency dan Mutiara City melanggar Perda Nomor 10 Tahun 2013, ” tegas Afif.(mad)

Tags: integrasiJalanMCMRradarjatim.id

Related Posts

SMK Krian 1 Sidoarjo Hadirkan Seni Budaya ‘Jepang dan Korea’ Dalam Fest Kokurikuler 2025

SMK Krian 1 Sidoarjo Hadirkan Seni Budaya ‘Jepang dan Korea’ Dalam Fest Kokurikuler 2025

by Radar Jatim
20 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Gelar Karya...

Masyarakat Beri Apresiasi Gelar Karya Siswa SMK Telkom, Kewirausahaan Secara Digital

Masyarakat Beri Apresiasi Gelar Karya Siswa SMK Telkom, Kewirausahaan Secara Digital

by Radar Jatim
20 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Gelar Karya...

SMK Negeri 1 Sidoarjo Gelar Karya Kewirausahaan dan Sosialisasi Kebekerjaan

SMK Negeri 1 Sidoarjo Gelar Karya Kewirausahaan dan Sosialisasi Kebekerjaan

by Radar Jatim
20 Desember 2025
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- SMK Negeri...

Load More
Next Post
KB-TK Al Muslim Ajak Ayah Bunda Bacakan Buku Pada  Buah Hatinya

KB-TK Al Muslim Ajak Ayah Bunda Bacakan Buku Pada  Buah Hatinya

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sehari Pasca-Kunjungan Jokowi, KEK JIIPE Manyar Didemo Ratusan Massa Sekber Gresik, Protes Rendahnya Serapan Tenaga Kerja Lokal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In