• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Kamis, 5 Februari 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Infrastruktur

Integrasi Jalan Perumahan MC MR MH Siap Dibuka Untuk Kepentingan Umum

by Radar Jatim
19 Desember 2025
in Infrastruktur, Pemerintahan
0
Integrasi Jalan Perumahan MC MR MH Siap Dibuka Untuk Kepentingan Umum
65
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Keputusan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo dalam dengar pendapat hukum dari pihak Perumahan Mutiara Regency, hasilnya diputuskan oleh Forkopimda sah untuk dibuka.

Jalan dari Jl. Balai Desa Banjarbendo melewati Perumahan Mutiara City (MC) menuju Perumahan Mutiara Regency (MR) ke Perumahan Mutiara Harum (MH) hingga menuju Jl. Raya Jati, dinyatakan sah untuk jalan umum kepentingan masyarakat luas.

Kesimpulan keputusan ditegaskan langsung oleh Bupati Sidoarjo Subandi, usai mendapat dukungan dan masukan dari Forkopimda Sidoarjo, yakni dari Kejaksaan Negeri, Polresta Sidoarjo dan Kodim 0816 Sidoarjo, pada (19/12/2025) sore di Opsroom Sekretariat Pemkab Sidoarjo.

Jadi Bupati Sidoarjo Subandi bersama jajaran Forkopimda Kabupaten Sidoarjo duduk bersama untuk membahas polemik tembok pembatas yang menutup akses jalan warga Banjarbendo di Perumahan Mutiara Regency.

Dalam pertemuan yang digelar, Jumat (19/12/2025) sore, hadir Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol Christian Tobing, Dandim 0816 Sidoarjo Letkol Czi Shobirin Setio Utomo, Kejari Sidoarjo yang diwakili Kasi Datun Muslichan Darojad, Sekretaris Daerah Kabupaten Sidoarjo Fenny Apridawati, serta pihak-pihak yang terkait dalam persoalan tersebut.

Setelah mendengarkan pendapat ahli hukum serta aspirasi dari warga, Forkopimda Sidoarjo telah menyepakati bahwa tembok tersebut akan dibongkar untuk integrasi jalan. Dengan keputusan itu bisa diartikan polemik ini telah tuntas.

“Hari ini fasum yang ada di Mutiara City dan Mutiara Regency kita buka untuk kepentingan umum,” kata Bupati Sidoarjo dalam pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu, ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memberikan pendapatnya terkait polemik tembok pembatas dua perumahan. Hadir pula dalam pertemuan itu perwakilan warga Desa Jati, Desa Banjarbendo, perumahan Mutiara Regency, Mutiara Harum, dan Mutiara City.

Namun kuasa hukum dan perwakilan warga Mutiara Regency, pihak yang menolak tembok tersebut dibuka, memilih walkout usai memberikan keterangan di hadapan Forkopimda dan para peserta rapat yang hadir.

Ahli hukum dari Universitas Airlangga Surabaya, Dr. M. Syaiful Aris memaparkan sejumlah pendapatnya mulai dari Undang-undang hingga peraturan daerah (Perda).

Dari uraian yang disampaikan, Aris berkesimpulan bahwa Pemkab Sidoarjo secara yuridis berwenang melakukan tindakan penegakan terhadap pelanggaran fasilitas umum daerah (prasarana, sarana dan utilitas/PSU).

“Termasuk tindakan pemulihan fungsi jalan, tanpa harus mensyaratkan terlebih dahulu pembentukan Perda RP3KP,” katanya.

Kewenangan tersebut bersumber pada peraturan perundang-undangan yang secara langsung mengatur penyelenggaraan jalan, ketertiban umum, serta penegakan Peraturan Daerah.

“Tindakan pemerintahan sepanjang didasarkan pada kewenangan yang sah, ditujukan bagi kepentingan umum, dan dilaksanakan sesuai Asas-asas pemerintahan yang baik,” tambahnya.

Sementara, salah satu warga Mutiara Harum menyampaikan bahwa pihaknya setuju untuk dilakukan integrasi jalan dengan membongkar tembok tersebut. Karena status PSU ketiga perumahan tersebut sudah diserahkan kepada Pemkab Sidoarjo.

“Jadi situasinya jalan di tempat kami sudah diserahkan kepada pemerintah. Selama ini kami sudah buka jalan kepada Mutiara Regency yang sebelumnya belum memiliki jalan,” ujarnya.

Dia mengaku bahwa selama ini Mutiara Regency cendrung ekslusif dengan membuat gapura dan portal. Padahal, akses jalan keluar masuk masih melewati Mutiara Harum.

“Kami mengharapkan gapura dan portal sekalian dibongkar. Dari daerah selatan ke utara. Kita bukan memfasilitasi perumahan, tapi untuk masyarakat,” tegasnya.

Kepala Dinas Perumahan Permukiman Cipta Karya dan Tata Ruang (Perkim CKTR) Sidoarjo, M. Bachruni Aryawan menegaskan bakal segera menindaklanjuti keputusan bersama Forkopimda untuk melakukan pembongkaran.

Menurut Bachruni pembongkaran tembok tersebut bakal dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku melalui Satpol PP. Seperti melakukan surat pemberitahuan atau peringatan.

“Harapan kami ya, mereka secara sukarela membongkar sendiri tembok tersebut,” ungkapnya.

Ia menegaskan eksekusi pembongkaran tembok untuk integrasi jalan tersebut akan dilakukan dalam waktu dekat. “Insyaallah Minggu depan akan kita laksanakan, mulai surat pemberitahuan, surat peringatan hingga pembongkaran,”pungkasnya.(mad)

Tags: BupatiforkopimdaintegrasiMutiara Cityradarjatim.id

Related Posts

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

Prodi AP Umsida Launching Lab Mini Desa dan Layanan Advokasi ‘Gardu Publik’

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Program Studi...

Studi Kampus Siswa SMA Negeri 1 Waru Teguhkan Mimpi Menuju Perguruan Tinggi

Studi Kampus Siswa SMA Negeri 1 Waru Teguhkan Mimpi Menuju Perguruan Tinggi

by Radar Jatim
5 Februari 2026
0

MALANG (RadarJatim.id) -- Sebanyak 333...

SD Hang Tuah 10 Juanda Juara Olimpiade Matematika dan Sains K3S SDS Sidoarjo

SD Hang Tuah 10 Juanda Juara Olimpiade Matematika dan Sains K3S SDS Sidoarjo

by Radar Jatim
4 Februari 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Final Olimpiade...

Load More
Next Post
Jumat Berkah Polsek Krian Sidoarjo, Kapolsek Turun Langsung Bagikan 150 Nasi Kotak ke Warga

Jumat Berkah Polsek Krian Sidoarjo, Kapolsek Turun Langsung Bagikan 150 Nasi Kotak ke Warga

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In