GRESIK (RadarJatim.id) – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menggelar kirab budaya, sebagai bagian dalam memeriahkan tradisi pasar bandeng dan kontes bandeng kawak yang telah melekat kuat sebagai identitas kota ini. Kirab budaya pada Senin (15/3/2026) itu dilakukan untuk mendorong dan menumbuhkan kesadaran generasi muda terhadap pentingnya melestarikan warisan budaya.
Dalam kirab ini disajikan berbagai simbol budaya dan tradisi Gresik yang telah ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) Indonesia oleh Kementrian Kebudayaan. Warisan budaya dimaksud adalah: Pasar Bandeng, Malem Selawe, Rebo Wekasan Desa Suci, Kupat Keteg, serta Pencak Macan.
Kegiatan dimulai dari Gedung Nasional Indonesia (GNI) di Jalan Pahlawan, kemudian melintasi Jalan Wachid Hasyim dan berakhir di Alun-alun Pendopo Gresik. Kirab ini juga diikuti oleh jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan jajaran organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik.
Untuk menyemarakkan kirab dan memberikan hiburan kepada masyarakat yang menyaksikan, ada juga udik-udikan sekitar 1.000 ekor bandeng segar yang disiapkan panitia dan gunungan sayuran dan buah hasil bumi yang dibagikan secara gratis kepada masyarakat di sepanjang rute kirab. Bandeng dibawa saat arak-arakan berlangsung sebelum kemudian dibagikan kepada warga.
Bupati Gresik Fandi Akhmad Yani berharap, masyarakat tidak hanya sekadar mengetahui warisan kebudayaan yang dimiliki kabupaten Gresik. Namun, lanjutnya, masyarakat harus memahami dan berpartisipasi secara aktif dalam pelestariannya, sehingga dapat dilanjutkan hingga generasi mendatang.
“Ditetapkannya WBTb merupakan tonggak penting dalam upaya melindungi dan menghargai kekayaan budaya milik masyarakat Gresik. Maka, menjadikan komitmen pemerintah daerah maupun masyarakat untuk melestarikan dan mewariskan kepada generasi penerus, sehingga menjadi cermin identitas masyarakat,” tambahnya.
Kabupaten Gresik patut berbangga karena sejumlah budaya dan tradisi khas daerah, di antaranya, Kupat Keteg, Rebo Wekasan Desa Suci, Malam Selawe, Pasar Bandeng, hingga Pencak Macan. Kini telah resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak benda (WBTb) oleh Kementrian Kebudayaan Republik Indonesia.
“Penetapan ini menjadi bukti, bahwa kekayaan budaya yang lahir dari kearifan masyarakat Gresik yang harus selalu dilestarikan,” pesannya.
Bupati Yani menambahkan, Pasar Bandeng di Kabupaten Gresik merupakan tradisi tahunan yang telah berlangsung sejak era Sunan Giri. Tradisi ini tidak hanya sekadar perayaan budaya atau keagamaan di akhir Ramadan, tetapi juga menjadi instrumen penting penggerak perekonomian lokal.
“Saat lebaran masyarakat Gresik tidak membuat opor ayam, tapi masak bandeng sebagai ciri khas. Bandeng ya Gresik, Gresik ya bandeng,” pungkas Gus Yani sapaan akrab bupati.
Tidak hanya itu, untuk menyemarakkan Kontes Bandeng Kawak Gresik tahun 2026, panitia juga menyiapkan 2.000 porsi bandeng siap saji lengkap dengan nasi juga akan dibagikan kepada pengunjung secara gratis saat puncak acara Bandeng Kawak. (sto)







