SUMENEP (Radarjatim.id) – Komitmen Pemerintah Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif dan melayani mulai membuahkan hasil signifikan.
Berdasarkan penilaian terbaru dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPANRB), Indeks Reformasi Birokrasi Kabupaten Sumenep berhasil naik secara signifikan menjadi 80,78 dengan predikat A-, meningkat dari tahun sebelumnya yang berada di angka 78,76 dengan predikat BB.
Sebuah capaian yang membuktikan bahwa transformasi birokrasi melalui visi Bismillah Melayani bukan sekadar jargon.
Kenaikan indeks ini bukan hanya prestasi di atas kertas. Angka 80,78 mencerminkan adanya perbaikan nyata dalam sistem pelayanan publik, efisiensi penggunaan anggaran, serta penyederhanaan birokrasi yang lebih lincah dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menyampaikan apresiasi kepada seluruh aparatur sipil negara (ASN) dan perangkat daerah atas kontribusi dalam mendorong peningkatan kinerja birokrasi.
“Terima kasih atas komitmen dan kerja sama seluruh ASN serta perangkat daerah Kabupaten Sumenep,” kata Bupati Fauzi dalam keterangannya, Kamis (21/5/2026).
Dia berharap capaian tersebut menjadi dorongan bagi seluruh perangkat daerah untuk menjaga konsistensi reformasi birokrasi agar semakin berdampak langsung terhadap kualitas layanan kepada masyarakat.
“Mari terus tingkatkan dan pertahankan prestasi ini,” tambah orang nomor satu di lingkungan Pemkab Sumenep ini. (FIK)







