• Pasang Iklan
  • Redaksi
  • Contact
Rabu, 10 Juni 2026
No Result
View All Result
e-paper
Radar Jatim
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
  • Home
  • Bisnis
  • Hukum dan Kriminal
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Lifestyle
  • Contact
No Result
View All Result
Radar Jatim
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Sidang Gugatan Tembok Pembatas MC-MR Memasuki Tahap PS

by Radar Jatim
9 Juni 2026
in Hukum dan Kriminal
0
Sidang Gugatan Tembok Pembatas MC-MR Memasuki Tahap PS

Suasana PS di lokasi yang dipermasalahkan

9
VIEWS

SIDOARJO (RadarJatim.id) — Proses persidangan perkara di PTUN atas Gugatan Pembongkaran Tembok Pembatas antara Perumahan Mutiara City-Mutiara Harum terus bergulir hingga mamasuk tahap PS (Pemeriksaan Setempat) pada (9/6/2026) pagi.

Prosesi PS dimpimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Reza Adyatman, S.H M.H dengan anggotanya Jimmy Riyant Natarza, S.H M.H dan Ikawati Utama, SH.

Hadir pula dari tim pihak penggugat Kuasa hukum warga Mutiara Regency, juga dari Pihak Pemkab Sidoarjo, dihadiri langsung oleh Kabag Hukum Komang Ray, SH dan jajarannya.

Dalam pemeriksaan tersebut, majelis hakim meminta keterangan dari kedua belah pihak hingga terjadi pembongkaran. Selanjutnya  untuk ditindaklanjuti dalam persidangan berikutnya, dan majelis hakim juga meminta kedua belah pihak untuk bisa menghadirkan saksi-saksinya.

Usai mengikuti jalannya PS di lokasi, Komang Ray, menjelaskan kalau PS ini yang nantinya akan menjadi bahan pertimbangan hakim dalam mengambil keputusan, kini persidangan telah resmi memasuki tahapan pembuktian.

​Menurutnya proses jalannya persidangan saat ini sudah fokus pada pemenuhan bukti-bukti. Meski demikian, majelis hakim masih memberikan kesempatan bagi para pihak yang berperkara untuk melengkapi dan mengajukan bukti surat tambahan.

Terkait kelengkapan administrasi pembuktian, secara umum dokumen yang dibutuhkan kami sudah siap.  ​”Untuk sementara kami sudah lengkap, bila nanti ada yang dibutuhkan lagi, kami tinggal melengkapai,” ujarnya saat ditemui setelah persidangan.

​”Setelah ini proses persidangan akan kembali dilanjutkan pada pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. Kami berencana untuk menghadirkan tiga orang saksi guna memperkuat dalil-dalil mereka di persidangan,” pungkas Pak Komang.

Sementara itu, Kuasa hukum warga Perumahan Mutiara Regency, Eko Prastyan, mengatakan bahwa agenda Pemeriksaan Setempat dilakukan untuk memberikan gambaran nyata kepada majelis hakim mengenai objek sengketa yang dipersoalkan.

Menurutnya, hasil peninjauan lapangan akan menjadi salah satu bahan pertimbangan majelis hakim dalam menjatuhkan putusan pada perkara tersebut.

Setelah mendengarkan keterangan dari para pihak dan melakukan pemeriksaan di lokasi, majelis hakim menutup agenda Pemeriksaan Setempat.

“Untuk Pemeriksaan Setempat hari ini kami cukupkan. Sidang akan dilanjutkan pada 17 Juni 2026 dengan agenda pemeriksaan dan pendalaman keterangan dari pihak penggugat,” kata Ketua Majelis Hakim.(mad)

Tags: GugatanMC-MRPSPTUNradarjatim.idsidangTembok Pembatas

Related Posts

Hafal Hampir 3 Juz, Dyah Lulusan MI Muslimat NU Lebih Suka Baca Sendiri

Hafal Hampir 3 Juz, Dyah Lulusan MI Muslimat NU Lebih Suka Baca Sendiri

by Radar Jatim
9 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Walaupun baru...

Kayla Penghafal 30 Juz Pilih Melanjutkan Beasiswa Penuh ke MTs Bilingual NU Pucang

Kayla Penghafal 30 Juz Pilih Melanjutkan Beasiswa Penuh ke MTs Bilingual NU Pucang

by Radar Jatim
8 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Menghafal Al-Qur'an...

MI NU Pucang Berhasil Cetak Prestasi Siswanya di Atas Standar Hingga Predikat Outstanding

MI NU Pucang Berhasil Cetak Prestasi Siswanya di Atas Standar Hingga Predikat Outstanding

by Radar Jatim
8 Juni 2026
0

SIDOARJO (RadarJatim.id) -- Madrasah Ibtidaiyah...

Load More

Radar Jatim Video Update

Berita Populer

  • Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    Tangis Haru Mewarnai Suasana Penjemputan Siswa SMA Negeri 1 Wonoayu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Soft Launching KM Dharma Kencana V, Fasilitas Mewah Berkapasitas 1.400 Penumpang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ribuan Warga Doakan Keluarga Besar SMK Antartika 2 Sidoarjo

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Analisis Semantik Puisi ‘Aku Ingin’ Karya Sapardi Djoko Damono

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kampus yang Tak Lagi Dihuni Intelek: Mengapa Dosen Mencari Eksistensi Diri di Luar Kampus?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Radar Jatim adalah media online Jatim yang memberikan informasi peristiwa dan berita Jawa Timur dan Surabaya terkini dan terbaru.

Kategori

  • Artikel dan Opini
  • Ekonomi Bisnis
  • Ekosistem Lingkungan
  • Esai/Kolom
  • Feature
  • Finance
  • HAM
  • Hukum dan Kriminal
  • Infrastruktur
  • Kamtibmas
  • Kemenkumham
  • Kesehatan
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Lain-lain
  • Layanan Publik
  • Lifestyle
  • Literasi
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Ormas
  • Otomotif
  • Pariwisata
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Peristiwa
  • Pertanian
  • pinggiran
  • Politik
  • Religi
  • Sastra/Budaya
  • Sosial
  • Tekno
  • TNI
  • TNI-Polri
  • Transportasi
  • video
  • Wisata

Kami Juga Hadir Disini

© 2020 radarjatim.id
Susunan Redaksi ∣ Pedoman Media Siber ∣ Karir

No Result
View All Result
  • Home
  • Politik
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Lifestyle
  • Tekno
  • Ekonomi Bisnis
  • Artikel dan Opini

© 2020radarjatim.id

Login to your account below

Forgotten Password?

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In