KOMITMEN: Kasatresnarkoba Polres AKP Adik Agus Putrawan saat menjadi narasumber di Talk Show HANI 2026 di PrimeBiz Hotel Surabaya, Jalan Gayung Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Sabtu (27/6) siang.
SURABAYA (RadarJatim.id) – Komitmen Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dalam memberantas peredaran gelap narkotika terus dibuktikan melalui tindakan nyata.
Dalam kurun waktu sekitar empat bulan sejak menjabat sebagai Kasatresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Adik Agus Putrawan bersama jajarannya berhasil mengungkap sekitar 600 kasus narkotika di wilayah hukumnya.
Capaian tersebut disampaikan AKP Adik Agus Putrawan saat menjadi narasumber dalam Talk Show Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2026 yang digelar di PrimeBiz Hotel Surabaya, Jalan Gayung Kebonsari, Kecamatan Gayungan, Sabtu (27/6) siang.
Mengusung tema “Kesehatan untuk Keadilan, Keadilan untuk Kesehatan”, kegiatan tersebut menghadirkan akademisi, praktisi hukum, pegiat anti narkoba, hingga kepolisian sebagai upaya meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Selama kurang lebih empat bulan kami bertugas di Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sekitar 600 kasus narkotika berhasil kami ungkap,” ujar AKP Adik Agus Putrawan.

Menurutnya, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja keras seluruh personel yang selalu mengedepankan strategi, ketelitian, dan profesionalisme dalam setiap operasi pemberantasan narkoba.
Ia menjelaskan, setiap penindakan tidak dilakukan secara sembarangan. Sebelum penggerebekan maupun penangkapan dilakukan, petugas terlebih dahulu melakukan kontrol, pemetaan wilayah, hingga pengintaian secara matang.
“Sebelum melakukan penindakan, kami selalu melakukan kontrol, pemetaan, dan pengintaian secara teliti agar operasi berjalan efektif,” katanya.
Strategi tersebut dinilai mampu meningkatkan efektivitas operasi sekaligus meminimalkan risiko di lapangan. Berkat kerja keras tim, berbagai pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan Satresnarkoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga mendapat apresiasi dari jajaran kepolisian.
Ia secara aktif mengingatkan masyarakat akan dampak fatal sabu yang memicu kerusakan otak permanen dan gangguan mental.
Dalam kesempatan itu, AKP Adik Agus Putrawan berharap kegiatan edukatif seperti Talk Show HANI tidak berhenti sebagai agenda seremonial, tetapi terus dilaksanakan secara berkelanjutan agar masyarakat semakin memahami bahaya narkoba dan ikut berperan aktif dalam upaya pencegahannya.
“Kami berharap kegiatan edukatif seperti Talk Show HANI dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat. Selamat memperingati Hari Anti Narkotika Internasional, mari kita satukan langkah menyelamatkan generasi bangsa. Narkoba harus sirna dari muka bumi Indonesia,” tegasnya.
Talk Show HANI 2026 merupakan wujud komitmen bersama dalam memperingati Hari Anti Narkotika Internasional. Kegiatan tersebut mendapat dukungan dari tujuh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), pegiat anti narkoba, akademisi, hingga pakar hukum yang bersama-sama mengampanyekan perang melawan narkotika.
Selain AKP Adik Agus Putrawan, kegiatan itu juga menghadirkan Ketua Departemen Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Bhayangkara Surabaya M Sholehuddin, Direktur Plato Foundation Dita Amelia, serta Direktur Utama Adil Paranata Law Firm Sugeng Hadi Kartono sebagai narasumber. (RJ/Red)






