SIDOARJO (RadarJatim.id) – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Timur bekerjasama dengan Rumah Sakit Sheila Medika melaksanakan operasi bibir sumbing gratis. Operasi ini dilakukan dibawah koordinator dr Benjamin Kristianto, M.A.R.S, anggota DPRD Jatim Fraksi Partai Geridnra dan dr. Agus Santoso Budi, Sp.BP-RE, Subsp.E.L (K)
“Kami melakukan operasi bedah plastik gratis bagi bayi yang mengalami kecacatan sejak lahir. Tujuannya.untuk mengurangi pembulian pada anak-anak setelah mereka sekolah atau bermain dengan sesame anak-anak,” kata dr Benjamin Kristianto, M.A.R.S, anggota Komisi E DPRD Jatim, seusai pelaksanaan operasi bibir sumbing gratis, Sabtu (4/7/2026).
Kerjasama DPRD Jatim dan RS Sheila Medika ini diperuntukkan bagi masyarakat umum. Termasuk pasien yang tidak ikut kepersertaan BPJS Kesehatan bisa mengikuti. Dan seluruh biaya operasi gratis atau tidak dipungut biaya.

“Bantuan gratis pada seluruh masyarakat umum tanpa menggunakan BPJS. Direncanakan setiap bulan dilakukan operasi bibir sumbing dalam rangka pengabdian kepada masyarakat dan menolong sesame,” tegasnya.
Pasca operasi bibir sumbing, dr Benyamin berharap agar anak-anak dengan bawaan cacat lahir tidak menjadi korban bulling, termasuk bisa mengucapkan kata-kata dengan jelas.
“Kegiatan medis ini (operasi bibir sumbing,Red) juga untuk mencegah aspirasi atau tersendak minuman masuk kejalur nafas,” terang Ketua Kesehatan Indonesia Raya (KESIRA) Jawa Timur ini.
Bagi masyarakat yang membutuhkan atau ingin melakukan operasi bibir sumbing gratis bisa langsung menghubungi RS Sheila Media yang beralamat di Jl. Letjen Wahono No.77-79, Sedati Gede, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.
Untuk syarat operasi bibir sumbing gratis diantaranya usia minimal 3 bulan,berat badan minimal 5 kilogram, sehat secara umum, pemeriksaan lab dll. Sedangkan operasi sumbing langit syaratnya usia minimal 10 bulan, berat badan minimal 10 kilogram, dan sehat secara umum. (RJ/RED)






