Oleh Abdullah Sidiq Notonegoro
Batik bukan sekadar kain, karena —pada selembar kain tersebut— sebuah daerah dapat menyimpan ingatan tentang sejarah, alam, kebiasaan dan simbol masyarakatnya. Ketika Gresik mengembangkan motif Damar Kurung, Pudak, Bandeng, Rusa Bawean dan Gajah Mungkur, yang sedang dilakukan bukan sekadar membuat motif, tetapi menerjemahkan wajah Gresik ke dalam bahasa kebudayaan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik bersama Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) selama ini telah memberikan perhatian melalui pembinaan, pelatihan, pameran dan pengenalan batik kepada masyarakat, termasuk generasi muda. Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, juga pernah menyampaikan harapan agar batik karya perajin Gresik semakin dikenal dan berkembang, termasuk gagasan Batik Nogo Giri sebagai seragam ASN Pemkab Gresik. Harapan itu penting karena menempatkan batik bukan hanya sebagai produk kerajinan, tetapi sebagai bagian dari identitas daerah yang hadir dalam kehidupan pemerintahan.
Pandangan tersebut menemukan penguat ketika Ketua Dekranasda Gresik, Nurul Haromaini, mendorong perubahan cara pandang terhadap batik agar tidak identik dengan pakaian orang tua atau acara formal, melainkan perlu “digemakan, dipakai, dan dipromosikan”, terutama kepada generasi muda.
Di sinilah pengembangan Batik Gresik menemukan arah yang lebih luas. Persoalannya bukan lagi sekadar bagaimana membuat masyarakat mengenal dan bangga terhadap motif daerah, tetapi bagaimana kebanggaan tersebut berubah menjadi kebiasaan memakai, kemauan membeli dan pada akhirnya penghasilan bagi perajin. Sebab, bagi pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), kebanggaan saja tidak cukup. Mereka membutuhkan pasar.
Batik tidak cukup dipamerkan dalam festival, dikenakan pada acara resmi, lalu kembali tersimpan di lemari. Ia akan benar-benar hidup ketika digunakan dalam keseharian, dibeli masyarakat dan mampu memberikan penghasilan bagi mereka yang membuatnya. Karena itu, membicarakan Batik Gresik sebagai identitas budaya harus sekaligus membicarakannya sebagai kekuatan ekonomi.
Pemerintah Bisa Membuat Batik Lebih Hidup
Pemerintah mempunyai posisi strategis, bukan karena harus menanggung seluruh pengembangan batik, melainkan karena kebijakan pemerintah dapat menciptakan pasar sekaligus memberi contoh kepada masyarakat. Gagasan Batik Nogo Giri sebagai seragam ASN yang pernah disampaikan Bupati Yani dapat menjadi pintu masuk untuk menempatkan batik lokal dalam kebijakan pemerintah secara lebih luas.
Catatan atas Laporan Keuangan Kabupaten Gresik mencatat realisasi Belanja Pakaian Batik Tradisional 2025 sebesar Rp 230.816.941, dengan tingkat realisasi 99,53 persen, meningkat dibandingkan Rp 78.752.300 pada 2024. Angka tersebut tentu tidak dapat langsung disebut sebagai omzet UMKM Batik Gresik, karena belum tersedia data mengenai berapa bagian belanja tersebut yang terserap oleh produsen lokal, tetapi ia menegaskan, bahwa pasar pemerintah nyata dan nilainya sudah ratusan juta rupiah.
Karena itu, perhatian pemerintah dapat terus ditingkatkan dari sekadar menggunakan dan mempromosikan batik menuju kebijakan yang ikut menciptakan pasar bagi produk lokal. Penggunaan Batik Gresik sebagai pakaian atau seragam pada hari dan momentum tertentu dapat menjadi simbol identitas sekaligus instrumen ekonomi, sepanjang tetap memperhatikan ketentuan pengadaan, kualitas, kapasitas produksi dan harga yang wajar. Pemerintah tidak harus menjadi satu-satunya pembeli, tetapi cukup menjadi salah satu penggerak pasar.
Gagasan tersebut dapat diperluas ke lingkungan pendidikan. Jika batik ingin benar-benar menjadi identitas Gresik, sekolah negeri dapat menjadi ruang strategis untuk menanamkan kebanggaan terhadap budaya lokal sejak dini. Setelah lingkungan ASN, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan Batik Gresik pada lingkungan sekolah negeri, baik bagi guru dan tenaga kependidikan maupun pada hari atau kegiatan tertentu bagi peserta didik, dengan tetap menyesuaikan ketentuan seragam pendidikan yang berlaku.
Anak-anak Gresik tidak hanya perlu mengenal Damar Kurung, Pudak, Bandeng, Rusa Bawean atau Gajah Mungkur sebagai nama motif, tetapi juga memahami cerita yang ada di baliknya. Jika sejak sekolah mereka terbiasa melihat dan mengenakan batik yang membawa identitas daerah, kebudayaan tidak lagi hadir sebagai pelajaran yang jauh dari kehidupan, melainkan sebagai bagian dari keseharian.
Pada saat yang sama, semakin luas penggunaan Batik Gresik, semakin terbuka pula pasar bagi perajin dan UMKM. Pendidikan kebudayaan akhirnya bertemu dengan pemberdayaan ekonomi.
Kebijakan tersebut tidak perlu dilakukan sekaligus. Pemerintah dapat memulainya dari lingkungan ASN, kemudian mengembangkan percontohan di sejumlah sekolah negeri, mengevaluasi kapasitas produksi dan dampaknya terhadap UMKM sebelum memperluasnya secara bertahap. Dengan cara demikian, kebijakan tidak sekadar menghasilkan kewajiban memakai batik, tetapi memastikan bahwa peningkatan permintaan diikuti kemampuan perajin memenuhi kebutuhan dengan kualitas, harga dan kapasitas yang memadai.
Arah akhirnya bukan memperbanyak orang yang memakai batik semata, melainkan mempertemukan identitas budaya dengan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang memproduksinya. Pembinaan memberi kemampuan, promosi membangun pengenalan, sedangkan pasar memberikan keberlanjutan; ketika ketiganya bertemu, batik mempunyai peluang lebih besar untuk tumbuh sebagai kekuatan ekonomi daerah.
Dari Identitas Budaya Menjadi Kekuatan Ekonomi
Gresik memiliki kekuatan lain melalui sektor industri. Perusahaan-perusahaan yang tumbuh di daerah ini memiliki pekerja, tamu, kegiatan resmi dan berbagai kebutuhan yang dapat dihubungkan dengan produk lokal. Karena itu, sektor swasta dapat mengambil bagian bukan hanya melalui CSR, tetapi melalui kemitraan dan transaksi ekonomi.
Batik Gresik dapat menjadi suvenir, pakaian kegiatan, cendera mata atau bagian dari kebutuhan promosi perusahaan, sehingga hubungan industri dan UMKM tidak berhenti pada bantuan, tetapi berkembang menjadi pasar yang berkelanjutan. Arah tersebut sejalan dengan dorongan Bupati Gresik agar UMKM masuk ke dalam ekosistem industri dan tidak hanya menjadi penonton.
Dalam forum Business Matching dan Inkubasi Bisnis 2025, terdapat 30 pelaku usaha, termasuk 10 pelaku usaha batik, yang memperoleh pendampingan mengenai legalitas, branding, pemasaran digital, produksi, kemasan dan model bisnis. Semangat tersebut penting diterjemahkan lebih jauh untuk batik: perajin bukan hanya dibantu menghasilkan produk, tetapi juga diberi ruang untuk masuk ke rantai pasar yang lebih besar.
Masyarakat pun memiliki peran yang tidak kalah penting. Kita sering mengatakan bangga terhadap budaya sendiri, tetapi kebanggaan akan menjadi lebih bermakna apabila hadir dalam pilihan sehari-hari. Membeli batik lokal, mengenakannya dan memperkenalkannya kepada orang lain merupakan bentuk pelestarian yang konkret. Ketika generasi muda memakai Batik Gresik bukan sekadar karena diwajibkan, tetapi karena merasa memiliki dan bangga, di situlah batik mulai menemukan masa depannya.
Kebudayaan sangat membutuhkan pemakai, lebih dari itu juga membutuhkan pembeli. Karena itu, keberhasilan pengembangan Batik Gresik tidak cukup diukur dari jumlah motif yang dibuat, pameran yang diselenggarakan atau pelatihan yang dilaksanakan. Ukurannya perlu diperluas menjadi pertanyaan ekonomi: berapa UMKM yang aktif, berapa tenaga kerja yang terserap, berapa nilai produksi dan omzetnya, seberapa luas pasarnya, serta berapa banyak perajin yang mampu bertahan dan berkembang.
Badan Pusat Statistik (BPS) memang menyediakan Profil Industri Mikro dan Kecil Kabupaten Gresik yang memuat data usaha, pekerja, pemasaran, kemitraan, permodalan dan inovasi, tetapi data tersebut masih menggambarkan IMK secara umum, bukan statistik khusus Batik Gresik. Karena itu, pengembangan batik juga membutuhkan basis data yang lebih spesifik mengenai perajin, lokasi usaha, kapasitas produksi, tenaga kerja, omzet, pasar, motif, legalitas dan persoalan yang mereka hadapi.
Data tersebut penting agar pembicaraan tentang Batik Gresik tidak berhenti pada kebanggaan, tetapi dapat menunjukkan seberapa besar kontribusinya terhadap ekonomi masyarakat dan kebijakan apa yang benar-benar dibutuhkan. Dengan demikian, perhatian pemerintah terhadap batik dapat terus bergerak dari pembinaan menuju penguatan ekosistem, sementara dunia usaha, masyarakat dan perajin mempunyai pijakan yang sama untuk mengembangkan pasar.
Batik Gresik memiliki modal budaya yang kuat dan perhatian pemerintah terhadap pengembangannya sudah menjadi fondasi penting. Pernyataan bupati Gresik mengenai Batik Nogo Giri sebagai rencana seragam ASN, dorongan agar produk perajin semakin berkembang, serta perhatian Dekranasda terhadap penggunaan dan promosi batik menunjukkan, bahwa arah pengembangannya telah menemukan pijakan.
Yang dibutuhkan berikutnya adalah mempertemukan berbagai ikhtiar tersebut dalam ekosistem yang lebih kuat. Pemerintah membuka kebijakan dan pasar. Sekolah menanamkan kebanggaan budaya. Sektor swasta memperluas permintaan. Masyarakat menjadi konsumen. Sementara perajin meningkatkan kualitas, desain dan kapasitas produksi.
Jika semuanya bertemu, Batik Gresik tidak perlu berhenti sebagai motif yang indah. Ia dapat menjadi pakaian pegawai, bagian dari identitas sekolah, kebanggaan pekerja industri, pilihan masyarakat dan sumber pendapatan keluarga.
Menjaga budaya tidak berarti membiarkannya tetap seperti masa lalu. Budaya justru hidup ketika mampu beradaptasi dengan zaman tanpa kehilangan identitasnya. Karena itu, kita tidak hanya ingin Batik Gresik menjadi sesuatu yang dibanggakan, tetapi sesuatu yang dipakai, dibeli, diproduksi dan menghidupi masyarakatnya.
Jangan hanya mengajarkan anak Gresik mengenal budaya melalui buku; biarkan sesekali mereka mengenalnya melalui kain yang mereka kenakan. Ketika budaya mampu menjadi sumber penghidupan, pelestarian tidak lagi terasa sebagai kewajiban. Ia menjadi kebutuhan. {*}
*) Abdullah Sidiq Notonegoro, Ketua PADMA Indonesia, Pengajar di Universitas Muhammadiyah Gresik (UMG).







