KEDIRI (RadarJatim.id) — Pertumbuhan usaha tidak selalu membuat pelaku UMKM langsung berani memperbesar bisnisnya. Kekhawatiran akan risiko membayangi begitu UMKM memastikan diri naik kelas.
Bagi Heny Sisvananda (28), pemilik Pia AFI di Desa Canggu, Kecamatan Badas, Kabupaten Kediri, keinginan untuk naik kelas masih dibarengi kekhawatiran terhadap konsekuensi yang mungkin muncul ketika usaha rumahan berkembang. Padahal, Pia AFI telah memiliki pasar dan kapasitas produksi yang cukup besar. Saat pesanan ramai, produksi pia milik Heny bahkan bisa mencapai sekitar 1.000 boks dalam sehari.
“Saya itu ambil amannya saja. Takut kalau sudah besar nanti bagaimana-bagaimananya,” kata Heny saat ditemui, Rabu (30/9/2026).
Heny mengatakan, Pia AFI mulai dirintis pada 2018 dan mulai berkembang pada 2019. Namun, pandemi Covid-19 membuat pesanan menurun hingga 2021. Setelah pandemi berlalu, ia memindahkan lokasi produksi dari Plemahan ke Surawono, Desa Canggu. Sejak pindah, pesanan kembali meningkat secara bertahap.
Dalam kondisi normal, produksi Pia AFI sekitar 500 boks per minggu. Ketika permintaan meningkat, jumlahnya dapat mencapai 1.000 boks dalam sehari.
Pia AFI tersedia dalam kemasan enam, delapan, 10, dan 12 buah. Harganya masing-masing Rp 7.000, Rp 9.000, Rp 11.000, dan Rp 13.000. Varian kacang hijau menjadi salah satu yang paling diminati konsumen. Selain itu, Heny juga memproduksi pia dengan isian cokelat, nanas, dan keju.
Produksi dilakukan bersama suaminya, Nafi’ Mubarok (35) dengan dibantu beberapa pekerja. Mereka menangani proses pembentukan, pengisian, pemanggangan hingga pengemasan. Pemasaran dilakukan melalui pesanan hajatan, marketplace, TikTok, serta sejumlah supermarket.
Khawatir Ketika Usaha Membesar
Di balik perkembangan tersebut, Heny mengaku masih memilih berhati-hati. Kekhawatiran itu berkaitan dengan berbagai hal yang menurutnya perlu dipersiapkan ketika usaha mulai berkembang, termasuk terkait aspek legalitas dan administrasi.
Heny mengatakan, dirinya pernah mendapatkan undangan seminar dan pendataan dari pemerintah terkait kebutuhan pengembangan UMKM. Ia juga mendapat informasi mengenai pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga pendaftaran merek. Namun, menurut Heny, bantuan usaha yang sebelumnya diharapkan belum diterima.
“Kalau dari pemerintah pernah diundang seminar, dimintai data kebutuhan produksi. Katanya nanti ada bantuan, tetapi sampai sekarang belum ada bantuan sama sekali,” ujarnya.
Kekhawatiran tersebut juga dipengaruhi pengalaman yang pernah ia dengar dari pelaku UMKM lain ketika belajar pemasaran digital. Menurut cerita yang diterima Heny, pelaku usaha tersebut pernah memiliki 16 pekerja, menjalankan pemasaran melalui siaran langsung di TikTok dan Shopee, serta mengirim produk dalam jumlah besar.
Heny kemudian mendapat cerita, bahwa pelaku usaha tersebut menghadapi persoalan perpajakan hingga akhirnya berhenti menjalankan usahanya. Cerita tersebut menjadi salah satu pertimbangan Heny untuk tidak terburu-buru memperbesar bisnisnya. Ia tidak menyimpulkan persoalan perpajakan sebagai satu-satunya penyebab usaha tersebut berhenti.
Heny menegaskan, dirinya tidak menolak jika mendapat kunjungan maupun pendampingan pemerintah. Ia justru berharap pelaku usaha rumahan mendapatkan pendampingan yang jelas ketika hendak berkembang. Menurut dia, pelaku UMKM perlu memahami lebih dulu berbagai tahapan dan konsekuensi yang mengikuti perkembangan usaha.
Saat ini, Pia AFI mulai mengembangkan produk lain seperti banana bolen dan chocolate bolen. Heny juga berencana menambah varian kue basah dan produk roti. Usaha yang bermula dari dapur rumah itu kini telah berkembang dengan pasar yang lebih luas dan kapasitas produksi hingga 1.000 boks sehari saat permintaan tinggi.
Namun bagi Heny, membesarkan usaha bukan hanya persoalan meningkatkan jumlah produksi. Ada kekhawatiran dan kebutuhan pendampingan yang menurutnya perlu dijawab sebelum dirinya benar-benar berani membawa Pia AFI naik kelas. (rul)








